Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » IKN Minta Masukan REI untuk Ciptakan Regulasi Berdaya Saing Tinggi

IKN Minta Masukan REI untuk Ciptakan Regulasi Berdaya Saing Tinggi

  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta masukan dari Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) terkait rencana penyusunan regulasi pembangunan IKN agar berdaya saing tinggi.

“REI bersama IBM Corporation (International Business Machines) dan BKPM diminta memberikan masukan kepada Badan Otorita IKN pada Rabu, 11 Januari 2023. Tujuannya agar regulasi yang akan terbit dapat menciptakan daya saing tinggi di IKN,” papar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perizinan DPP REI, Muhammad Turino Junaedy, saat diwawancarai industriproperti.com, Jumat, 13 Januari 2023.

Junaedy menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). “Saya menyampaikan beberapa aspek. Mulai dari permasalahan regulasi, Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan, maupun sistem dan aplikasi yang ada,” tukasnya.

Tujuan terbitnya UU CK adalah menciptakan regulasi yang berdaya saing tinggi. Mulai dari jangka waktu pelayanan perizinan, jenis pungutan, dan lain-lain. “Presiden Joko Widodo kepingin agar UU CK menjadi regulasi yang mampu mewujudkan iklim usaha yang berdaya saing tinggi. Dengan begitu, pelaku bisnis bisa menjalankan aktivitas usahanya di Indonesia secara lebih baik ketimbang negara-negara kompetitor, khususnya di kawasan ASEAN,” ujar Junaedy.

Kendala Layanan Publik

Junaedy menyebut, saat ini pelaku usaha masih menghadapi persoalan terkait pelayanan publik. “Secara umum bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti. Dengan berlakunya SLA (service level agreement) serta adanya batasan waktu layanan, maka apabila seluruh persyaratan sudah lengkap dan melebihi batas waktu maka sah demi hukum,” beber Junaedy.

Junaedy juga menyoroti standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan publik. Pemerintah pusat menerbitkan SOP tentang pelayanan publik, dan ketentuan itu berlaku untuk seluruh pemerintahan di level daerah. “Berikutnya, perizinan berusaha hanya OSS (Online Single Submission<span;>). Tidak boleh ada perizinan di luar itu,” tukasnya.

Sistem perizinan berusaha yang semestinya hanya menjadi satu-satunya sistem yang ada, ternyata faktanya ada 52 aplikasi yang diterbitkan Kementerian/Lembaga Pemerintahan yang ikut mendompleng. “Hal ini memicu kebingungan di kalangan pelaku usaha,” tukas Junaedy.

Terkait alih fungsi lahan pertanian atau investasi di area green field atau lahan pertanian tanaman pangan produktif, kata Junaedy, persetujuan pemanfaatan ruang seharusnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan. “Apabila sudah tertuang dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), maka seharusnya secara otomatis permohonan bisa terbit. Sedangkan bagi daerah yang belum terbit RDTR-nya atau belum memiliki RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), maka memerlukan persetujuan teknis,” ujarnya.

Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 14 Agustus 2021 sampai dengan 18 April 2022, imbuh Junaedy, terdapat 129.218 pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang masih menggantung.

Di KKPR ada 129.218 pengajuan yang terhambat dan menggantung. Artinya ada 129.218 investasi yang seharusnya masuk dan terganggu. Ini data dari BKPM per 14 Agustus 2021 sd 18 April 2022.

Begitu pula ketika bicara pelayanan pembangunan. Berdasarkan Focuss Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Sekretariat Kabinet pada 14 Desember 2022, urai Junaedy, diperoleh data bahwa ada 131.163 pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, dari jumlah tersebut, yang sudah terbit hanya 60.951 ajuan.

“Artinya terjadi kevakuman pelayanan, sehingga ada sebanyak 70.212 pengajuan PBG yang tidak tertangani,” bebernya.

Usulan REI

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida berharap, masukan dari REI itu dapat menjadi contoh regulasi yang juga dapat berlaku untuk daerah lainnya di Indonesia. “Dari usulan regulasi itu, kami berharap dapat menjadi percontohan untuk juga diterapkan di seluruh daerah,” kata Totok.

Lebih jauh Junaedy menuturkan, ada tujuh poin yang menjadi masukan REI untuk keberlanjutan pengembangan IKN kedepan, yaitu;

  • Menetapkan dimulainya layanan publik di IKN
  • Menetapkan jenis layanan perizinan di IKN
  • Menetapkan jenis pungutan pusat & daerah di IKN
  • Menetapkan struktur organisasi
  • Menetapkan sistem layanan IT masa transisi
  • Menetapkan regulasi jenis layanan publik di IKN
  • Menetapkan sistem layanan dan Master Plan IT

Menurut Junaedy, idealnya layanan perizinan mulai dari pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga terbitnya PBG cukup dengan waktu selama tujuh hari. “Dengan catatan, implementasi, NSPK, serta penerapan sistemnya harus sesuai regulasi atau peraturan layanan publik,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usung Rumah Nyaman Listrik Aman, Schneider Electric Meriahkan Indobuildtech 2026

    Usung Rumah Nyaman Listrik Aman, Schneider Electric Meriahkan Indobuildtech 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Schneider Electric, pemimpin global di bidang teknologi energi, kembali hadir di ajang IndoBuildTech Expo 2026 yang akan berlangsung pada 8-12 Juli 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang. Dengan tema “Rumah Nyaman, Listrik Aman”, Schneider Electric menghadirkan berbagai solusi dan inovasi kelistrikan untuk membantu masyarakat menciptakan hunian yang lebih aman, nyaman, […]

  • Peluncuran Unlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance - perumahan

    Menkeu Ajak Stakeholder Perumahan Dukung Pengembangan Sekuritisasi KPR

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Sri Mulyani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun policy framework. “Kerja sama yang erat dengan bank sentral melalui makroprudensial, OJK melalui mikroprudensial, dan Kementerian Keuangan dari sisi instrumen keuangan negara maupun […]

  • Reklamasi Jakarta (Foto: Adriansyah)

    Tata Ruang Laut, KKP Terbitkan Aturan ini

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Guna menata ruang laut secara berkelanjutan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Permen KP tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan sangat terkait dengan PP Nomor 5 Tahun […]

  • Omnibus Law dan Momentum Kebangkitan Properti

    Omnibus Law dan Momentum Kebangkitan Properti

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • 0Komentar

    Oleh: Drs. Ikang Fawzi, MBA Kontribusi sektor realestat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih sangat rendah yakni 2,79% pada 2019 (data resmi Badan Pusat Statistik). Persentase tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN. Di Malaysia misalnya, kontribusi sektor realestatnya terhadap PDB mencapai 20,6%, Singapura mencapai 23,5%, serta Thailand hampir 10%. Banyak faktor […]

  • INPP Targetkan Kontribusi Recurring Income di Atas 75%

    INPP Targetkan Kontribusi Recurring Income di Atas 75%

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP:IJ) menargetkan kontribusi pendapatan berulang (recurring income) tetap terjaga kuat tetap diatas 75% dari total pendapatan pada tahun 2026 ini, disokong oleh performa solid dari portofolio komersial dan perhotelan. “Paradise Indonesia telah membangun pondasi pertumbuhan yang kuat melalui kombinasi portofolio aset berkualitas, recurring income yang dominan, neraca yang […]

  • Paradise Indonesia hadirkan proyek properti yang visioner hingga menjadi ikonik.

    Proyek Visioner Paradise Indonesia Menginspirasi Hingga Menjadi Ikonik

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebuah proyek properti tak hanya sekadar menghadirkan aspek fungsional dan visual yang menawan. Lebih dari itu, sejumlah aspek lain yang tak kalah penting untuk memuaskan pengguna juga harus diperhatikan, seperti melahirkan kebahagiaan namun tetap memperhatikan kebutuhan setempat. Sejalan dengan itu, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP/Paradise Indonesia) yang telah menjalankan roda bisnisnya sejak […]

Translate »
expand_less