Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Jokowi Teken RUU P2SK Jadi UU, Ini Poin Pentingnya

Jokowi Teken RUU P2SK Jadi UU, Ini Poin Pentingnya

  • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan oleh Presiden menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).

Pengesahan (UU No.4/2023) tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis malam (12/01),” tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan pada Jumat, 13 Januari 2023.

UU P2SK adalah ikhtiar Pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia.

Momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU P2SK menjadi semakin tepat melihat berbagai tantangan global yang muncul di saat ini. Tantangan tersebut, antara lain pandemi, situasi geopolitik dan potensi resesi di berbagai kawasan.

Ada pula tantangan perkembangan teknologi yang merubah model bisnis layanan jasa keuangan, dan perubahan iklim. Stabilitas sistem keuangan Indonesia perlu diperkuat untuk menghadapi berbagai skenario global tersebut.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah dan DPR menyepakati lima lingkup hal yang diatur dalam UU P2SK.  Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi.

Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.  Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan. Keempat, pelindungan konsumen.  Kelima, literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

Urgensi

Dalam UU P2SK ini terdapat 27 bab dan 341 pasal yang terkandung di dalamnya. UU ini akan menggantikan di antaranya 17 Undang-Undang terkait dengan sektor keuangan, yang telah cukup lama berlaku, bahkan hingga 30 tahun.

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Berbagai indikator memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia, seperti masih dangkalnya sektor keuangan, belum optimalnya peran intermediasi sektor keuangan, dan masih rendahnya pelindungan konsumen di sektor keuangan.

Setelah pengesahan UU P2SK oleh Presiden, Pemerintah dan lembaga otoritas di sektor keuangan akan menyusun peraturan pelaksanaan yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK, dan Peraturan LPS.

Seluruh peraturan pelaksanaan akan disusun dalam waktu 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

Pemerintah akan senantiasa memastikan bahwa proses penyusunan berbagai peraturan pelaksanaan ini dilakukan secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk DPR-RI, otoritas pengawas, serta masyarakat. Untuk peraturan pelaksanaan yang berbentuk peraturan pemerintah tentunya akan dilakukan koordinasi antar kementerian/ lembaga sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKN Minta Masukan REI untuk Ciptakan Regulasi Berdaya Saing Tinggi

    IKN Minta Masukan REI untuk Ciptakan Regulasi Berdaya Saing Tinggi

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta masukan dari Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) terkait rencana penyusunan regulasi pembangunan IKN agar berdaya saing tinggi. “REI bersama IBM Corporation (International Business Machines) dan BKPM diminta memberikan masukan kepada Badan Otorita IKN pada Rabu, 11 Januari 2023. Tujuannya agar regulasi yang akan terbit dapat menciptakan […]

  • Fasad Klaster Louise Summarecon Serpong

    Summarecon Hadirkan Hunian Nuansa Resor di Serpong

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemudahan aksesibilitas ditopang beragam fasilitas pendukung di kawasan terintegrasi Serpong, Kabupaten Tangerang, membuat area itu sebagai destinasi hunian paling diminati saat ini. Kawasan Gading Serpong yang dikembangkan PT Summarecon Agung Tbk, ikut andil dalam pengembangan unit bisnis Summarecon Serpong seluas 850 hektare. Salah satunya adalah Kawasan Symphonia, salah satu dari empat kawasan hunian […]

  • Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Kedaung

    Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Kedaung

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan kumuh di wilayah perkotaan, salah satunya yakni di Kedaung, Kota Tangerang, Banten. Hal ini guna mewujudkan permukiman layak huni dan produktif dengan Program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). “Program Kotaku merupakan kolaborasi Kementerian PUPR bersama Pemerintah […]

  • Gelaran World Superbike Mandalika Pacu Industri Pariwisata

    Gelaran World Superbike Mandalika Pacu Industri Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Perhelatan World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 diharapkan dapat mendorong industri pariwisata dalam negeri. Sebagai upaya meningkatkan dampak langsung terhadap masyarakat maupun pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), diusulkan adanya sistem pemasaran tiket WSBK dengan paket wisata lokal. “Gelaran WSBK di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika tentu saja akan memberikan eksposur yang luar biasa terhadap […]

  • Banyak Pengembang Lirik Potensi Pembiayaan Syariah

    Banyak Pengembang Lirik Potensi Pembiayaan Syariah

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembiayaan perbankan syariah di Indonesia terus bertumbuh agresif. Bisnis properti menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam mendorong berkembangnya tren pembiayaan syariah. Hal ini terbukti dengan tingginya minat masyarakat menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. Per Juni 2020, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total pembiayaan pembiayaan bank syariah tercatat mencapai Rp 367,02 […]

  • Huntara Brantas Abipraya

    Brantas Abipraya Rampungkan Huntara di Pidie Jaya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Brantas Abipraya (Persero) telah merampungkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir Sumatera di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Huntara tersebut dinyatakan siap huni dan akan segera dimanfaatkan masyarakat dalam masa pemulihan pascabencana. “Kami berupaya agar huntara ini tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga ruang yang aman dan nyaman bagi warga […]

Translate »
expand_less