Temui Menteri ATR/BPN, REI Minta Solusi Persoalan Ini

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI).
0
602

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI). Ada empat permasalahan pengembang yang dilaporkan Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida.

“Saya siap mendukung REI dan bersama-sama mencari solusi kendala pembangunan perumahan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat menerima audiensi DPP REI, di Kementerian ATR/BPN, Senin, 26 September 2022.

Hadi Tjahjanto menyatakan, penyediaan kebutuhan hunian menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat. “Pemenuhan kebutuhan perumahan merupakan salah satu fokus program Presiden Joko Widodo,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Totok menyampaikan sejumlah permasalahan, mulai dari penerapan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) hingga problem terkait pemanfaatan lahan terlantar. “Kami melaporkan sejumlah permasalahan ke Menteri ATR/Kepala BPN. Pertama, terkait ketentuan LSD. Kami mohon agar lahan-lahan yang sudah mengantongi izin sebelum Desember 2021, bisa dikecualikan dari ketentuan LSD,” papar Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida, di Kementerian ATR/BPN, Senin, 6 September 2022.

Problem kedua, minimnya daerah yang telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal, ketentuan itu menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk pengurusan perizinan berusaha. “Masih minimnya pemerintah daerah yang punya aturan tentang RDTR. Untuk itu, kami mohon agar bisa ikut terlibat dalam Forum Penataan Ruang (FPR),” ucap Totok.

“Persoalan ketiga, yakni terkait implementasi ketentuan hunian untuk warga negara asing (WNA). Pelaksanaan masih terkendala karena ada beberapa kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan yang tetap mempersyaratkan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) bagi WNA,” ucap Totok.

Selanjutnya, REI berharap ikut dilibatkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan-lahan terlantar yang dikelola oleh Lembaga Bank Tanah. Utamanya pengembangan lahan untuk pembangunan hunian khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kami siap mengelola dan mengoptimalisasi pemanfaatan eks tanah terlantar. Pemanfaatan lahan eks tanah terlantar itu bisa untuk pengembangan rumah bersubsidi,” tutur Totok.

Siap Dukung

Terkait permasalahan LSD, lanjut Hadi Tjahjanto, pihaknya sedang melakukan proses revisi. Untuk lahan yang sudah mengantongi izin yang terbit sebelum Desember 2021, akan dikeluarkan dari aturan LSD. “Semua sedang berproses, pada intinya kita mendukung. Teknisnya sedang kami proses, yang penting sesuai aturan. Memang itu ada dasarnya,” tegasnya.

Untuk persoalan masih minimnya Perda terkait RDTR, Hadi menjelaskan, saat ini seluruh daerah di Indonesia membutuhkan setidaknya 2.000 RDTR. “Sedangkan saat ini perda yang ada baru 200 RDTR. Untuk itu, perlu adanya percepatan dan perwakilan dunia usaha, Kadin Indonesia dan REI akan kita libatkan dalam Forum Penataan Ruang di tingkat nasional,” kata Hadi.

Sedangkan permasalahan pasar properti untuk WNA, Hadi Tjahjanto memastikan aturan kemudahan yang asudah ada untuk diterapkan di daerah. Menteri ATR/Kepala BPN memastikan akan melakukan sosialisasi kebijakan yang sudah ada ke seluruh Kantor Wilayah Pertanahan dan Kantor Pertanahan di seluruh wilayah.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Yasona (Menteri Hukum dan HAM) agar warga asing tidak sulit membeli properti di Indonesia. Hal ini demi menggairahkan pasar properti nasional, termasuk untuk para diaspora. Presiden berharap adanya peningkatan perekonomian dari berbagai aspek, termasuk dari industri properti,” ucapnya.

Hadi menegaskan, ada kebutuhan sekitar 9.000 hektare  lahan per tahun untuk Lembaga Bank Tanah. “Kebutuhannya sangat besar. Selama ada dasar hukumnya, tanah-tanah terlantar itu bisa masuk ke Bank Tanah, yang akan menjadi lahan untuk pembangunan infrastruktur dan kepentingan rakyat lainnya. Termasuk untuk pembangunan perumahan rakyat,” pungkasnya. (BRN)