Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Kedaung

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan kumuh di perkotaan, salah satunya yakni kawasan Kedaung.
0
569

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan kumuh di wilayah perkotaan, salah satunya yakni di Kedaung, Kota Tangerang, Banten. Hal ini guna mewujudkan permukiman layak huni dan produktif dengan Program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

“Program Kotaku merupakan kolaborasi Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberdayakan warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Utamanya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers, Selasa, 27 September 2022.

Sesuai amanat Major Project RPJMN 2020-2024, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berupaya meningkatkan kualitas permukiman kumuh perkotaan. Program ini menyasar kawasan kumuh perkotaan, salah satunya di kawasan Kedaung, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kawasan Kedaung terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Neglasari, yakni Kedaung Baru dan Kedaung dengan luas kumuh 22,6 hektare dan luas penanganan kawasan 89 hektare. Permasalahan utama permukiman kumuh Kawasan Kedaung adalah ketidakteraturan bangunan, tidak terpeliharanya dan rusaknya konstruksi drainase. Di kawasan ini juga belum tersedia sistem pengelolaan sampah yang baik dan kondisi sistem sanitasi belum sesuai standar teknis.

Kementerian PUPR telah menata kawasan ini sejak Juli 2022 dan bakal rampung pada Desember 2022. PT Andica Parsaktian Abadi ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana dan TMC-3 sebagai Konsultan MK dengan biaya sebesar Rp 11,17 miliar.

Lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas jalan (jalan beton dan jalan paving) dan peningkatan kualitas drainase (U-Ditch, box culvert, sumur resapan). Berikutnya, pengerjaan  penataan gerbang masuk tematik (tematik betawi dan tematik pecinan), serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) melalui penanaman pohon. (BRN)