Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan
Jakarta – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi sangat krusial dalam merinci langkah-langkah strategis untuk mengarahkan pertumbuhan perkotaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan mencapai Indonesia Emas 2045.
“Masih terdapat gap antara penyusunan RDTR dalam realisasi Investasi di Indonesia dan saat ini penyusunan RDTR harus dapat beradaptasi dengan tantangan pengembangan ekonomi mendatang diantaranya urbanisasi, middle income trap, bonus demografi, sustainability development dan investment, economic development issues, blue and green economy serta global warming,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo dalam keterangan resminya, Jumat, 15 Desember 2023.
Hal tersebut didasari oleh pertumbuhan pesat kawasan perkotaan di Indonesia tidak hanya menciptakan dinamika baru, tetapi disertai dengan kompleksitas tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi antara lain arus urbanisasi yang cepat, tekanan terhadap sumber daya, dan tantangan degradasi kualitas lingkungan.
Adapun Visi Indonesia Emas 2045 menggambarkan tekad kuat bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju dan berdaulat. Pencapaian visi tersebut tidak terlepas dari proses pelaksanaan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan cerdas yang inklusif dan berkelanjutan.
“RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi. Keberhasilan implementasi RDTR memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah, ahli tata kota dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Bidang Perekonomian Marcia.
Teknologi AI
Selain itu, lanjut Marcia, hadirnya perkembangan teknologi AI dan konsep baru seharusnya menjadi peluang kita dalam melakukan optimalisasi peningkatan kualitas perencanaan. Karena sebuah rencana harus dapat dibaca oleh pelaku usaha, sehingga implementasi dari pemanfaatan ruang dalam RDTR harus adaptif dan mudah untuk dilaksanakan.
Indonesia bercita-cita menjadi negara dengan pandapatan per kapita yang setara dengan negara maju, sehingga dapat keluar dari Middle Income Trap (MIT). Oleh karena itu, Indonesia perlu mengubah pendekatan dalam membangun masa depan, dari reformatif menjadi transformatif, melalui 3 area perubahan, yakni transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola.
Dalam menggapai cita-cita besar tersebut, Presiden Joko Widodo, yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045”.
“Untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dibutuhkan, sangat dibutuhkan, smart execusion. Dan dibutuhkan smart leadership, oleh strong leadership, yang berani dan pandai mencari solusi, dan yang punya nyali,” tutur Presiden Joko Widodo. (SAN)