Mau Investasi Properti Syariah? Lakukan Hal Ini

Sebagai langkah awal untuk investasi properti syariah adalah menentukan lokasi, kemudian memilih lembaga keuangan yang sesuai kebutuhan.
0
309
Investasi Properti Syariah

Jakarta – Investasi properti syariah dapat menjadi satu pilihan untuk menghasilkan cuan. Sebagai langkah awal untuk investasi properti syariah adalah menentukan lokasi, kemudian memilih lembaga keuangan yang sesuai kebutuhan.

“Yang pertama kita harus menemukan lokasi yang cocok. Setelah cocok lokasinya, kemudian mencari lembaga keuangan yang pas untuk membiayai keinginan dia untuk membeli properti tersebut,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah & Halal, Sholahudin Al-Aiyub dalam Talkshow “Menggapai Berkah dari Properti Syariah” yang digelar secara daring, Jumat, 1 Oktober 2021.

Menurut Sholahudin, status tanah juga menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian. Selain itu, pemilihan skema pembiayaan juga harus menjadi catatan tersendiri.

“Hal-hal yang bersifat prinsipil seperti itu kalau kita sudah menggunakan lembaga seperti bank, itu sudah di-cover semuanya. Kemudian terkait dengan legal sudah dipastikan bahwa secara bankable sudah masuk,” imbuh Sholahudin.

Mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam investasi properti juga menjadi hal penting. Berinvestasi di lembaga keuangan menjadi pilihan tepat bagi investor pemula saat berbisnis properti syariah.

“Bagi pemula yang belum mempunyai pengalaman untuk investasi properti, saya lebih mendorong untuk menggunakan mekanisme di lembaga keuangan. Misalnya, perbankan karena itu lebih aman dari sisi prinsip kehati-hatiannya,” terang Sholahudin.

Akad Investasi Properti

Investasi properti syariah memiliki berbagai pilihan akad yang menarik. Investor dapat memilih akad yang sesuai dengan profil investasinya.

“Properti syariah ini menarik karena ada banyak sekali alternatif skemanya. Ada skema murabahah, musyarakah mutanaqishah, ijarah muntahiyah bit tamlik, istishna’, dan refinancing syariah,” terang Sholahudin.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembiayaan Perbankan Syariah Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Royzani Sjachril menambahkan, saat berinvestasi properti sebaiknya memverifikasi pengembang yang memasarkan produk properti.

End user harus memverifikasi dahulu pengembangnya. Lebih baik memang pengembangnya terdaftar di asosiasi. Kita (REI) biasanya ada penjaringan dahulu untuk developernya,” ucap Royzani di acara yang sama.

Investor properti syariah juga harus memperhatikan perizinan pengembang dengan melihat keberadaan site plan perumahan. Mengenai site plan perumahan yang dibangun dapat dilihat di pemerintah daerah setempat untuk memastikan pembangunan perumahan.

“Bisa juga mempunyai hak bertanya mengenai legalitas kawasan tersebut apakah jadi milik sendiri atau tidak. Kemudian juga bisa dilihat dari pengerjaan lingkungannya. Itu lebih menambah keyakinan bagi kita sendiri,” pungkas Royzani. (SAN)