Transisi Energi Terbarukan, Upaya Pemerintah Kendalikan Perubahan Iklim

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap (Foto: Kementerian ESDM)
Jakarta – Pemerintah mengklaim memiliki komitmen yang kuat terkait upaya pengendalian perubahan iklim. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan untuk mendukung transisi energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Dalam kebijakan fiskal, Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan dari sisi penerimaan seperti insentif pajak untuk sektor energi terbarukan, dan dari sisi belanja seperti subsidi untuk sektor energi dan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Kebijakan lainnya adalah dari sisi pembiayaan. Bagaimana kita akan menyediakan pembiayaan untuk proyek hijau. Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang menerbitkan green bonds secara global, yang juga dikombinasikan dengan basis syariah dan hal itu sudah diterima secara baik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat dalam keterangan pers, Jumat, 1 Oktober 2021.
Saat berbicara pada acara ‘Asia House Conference – The Role of Green Finance in Delivering Southeast Asia’s Sustainability Goals‘ secara virtual, Kamis, 30 September 2021, Menkeu menegaskan Indonesia butuh dana besar setiap tahun untuk membiayai transisi energi terbarukan yang ramah lingkungan. Untuk itu, Pemerintah Indonesia memerlukan partisipasi pihak swasta untuk turut serta berkontribusi.
Dalam upaya memfasilitasi hal tersebut, Pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) transisi energi terbarukan yang ramah lingkungan. Salah satunya melalui penyusunan kerangka kebijakan untuk pasar karbon, penentuan harga karbon, mekanisme perdagangan karbon, serta kebijakan pajak karbon.
“Parlemen juga memberikan dukungan yang sangat kuat dengan syarat kami memberikan roadmap yang jelas menuju energi CO2 yang lebih rendah. Seperti diketahui, komitmen kami adalah untuk tahun 2060 agar Indonesia memiliki net zero emission,” jelas Menkeu. (BRN)