Majalah REI Edisi Oktober 2021
Harus Lebih Baik (Lagi)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Saat ini kebutuhan rumah (backlog) di Tanah Air diperkirakan mencapai 11,4 juta unit. Versi lain bahkan menyebutkan angkanya lebih tinggi yakni sekitar 15 juta unit. Ini memperlihatkan betapa kebutuhan perumahan di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan ketersediaan rumahnya.
Bahkan seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan rumah sudah pasti akan terus bertambah. Jangan lupa kalau Indonesia pada 2045 akan mendapatkan bonus demografi sehingga diperkirakan terjadi lonjakan jumlah penduduk menjadi 318,9 juta jiwa (Badan Pusat Statistik, 2018).
Konsekuensinya, berbagai kebutuhan dasar dipastikan akan meningkat termasuk kebutuhan rumah untuk tempat tinggal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan pernah memperkirakan pada 2045 angka kebutuhan rumah di Indonesia akan menyentuh angka 30 juta unit. Ini tentu angka besar yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah.
Angka-angka itu sekaligus menunjukkan kepada kita semua bahwa masih dibutuhkan intervensi pemerintah dalam menuntaskan angka kekurangan rumah tersebut. Negara perlu tetap hadir untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah yang layak huni seperti diamanahkan konstitusi negara, termasuk melalui penyediaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Karena itulah, kami sepakat kalau program FLPP yang dicanangkan Presiden Joko Widodo harus tetap ada, meski tahun depan operasionalnya sudah beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Proses peralihan yang kini sedang berlangsung harus benar-benar dijaga dan dikawal oleh seluruh stakeholder perumahan termasuk masyarakat.
Sebagai asosiasi pengembang tertua dan terbesar di Tanah Air, Realestat Indonesia (REI) juga memiliki cita-cita yang sama agar program FLPP tetap ada pasca peralihan. Dibutuhkan kejelasan dan kepastian hukum dari pemerintah bahwa pengalihan pengelola tidak “mematikan” keberlangsungan subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.
REI baik di pusat maupun daerah harus terus mengawal proses pengalihan ini hingga tuntas. Misalnya bagaimana kejelasan proses akad kredit selama dalam masa transisi? Atau sudah ada kah kepastian mengenai akad kredit di awal tahun 2022 nanti? Dan bagaimana format subsidi FLPP yang akan dijalankan BP Tapera ke depan?
Pertanyaan-pertanyaan ini semua penting dikejar, sehingga peran asosiasi pengembang sebagai mitra pemerintah menjadi sangat penting untuk memberi masukan dan informasi sesuai kondisi di lapangan kepada pemerintah dan juga BP Tapera. Oleh karena itu, lewat topik utama kali ini kami mengingatkan kembali misi penting mengawal program FLPP terutama agar akad kredit KPR FLPP tidak terputus hingga akhir tahun ini.
Sebagai program yang sudah berjalan lebih dari satu dekade, tentu program FLPP memiliki banyak cerita sukses dan juga kekurangan. Pasca peralihan ke BP Tapera, kita semua berharap kebijakan program pembiayaan perumahan ini ke depan akan semakin baik. BP Tapera diminta untuk meneruskan sistem yang sudah baik dan memperbaiki kebijakan yang menghambat masyarakat dan pengembang.
Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip sebuah wejangan yang melegenda untuk mengingatkan kita semua bahwa “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini”.
Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi
Sumber Berita: http://rei.or.id/newrei/berita-majalah-rei–oktober-2021.html#ixzz7EuF8yETb
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives