REI Jajaki Potensi Pengembangan Hunian di Tanah Wakaf

0
919
WKU REI Hervian Tahier dan Sekretaris BWI dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf

Jakarta – REI bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjajaki peluang pengembangan hunian yang memanfaatkan tanah wakaf. Upaya ini diharapkan menjadi salah satu solusi strategis mengantisipasi kendala ketersediaan lahan terkait pelaksanaan program 3 juta rumah era Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Problem utama dalam program 3 juta rumah adalah ketersediaan lahan. Kita harus segera inventarisasi tanah-tanah wakaf yang dapat diperuntukkan menjadi rumah susun,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Bidang Pertanahan Hervian Tahier, pada Pameran & Business Matching Optimalisasi Aset Tanah Wakaf Kerja Sama BWI dengan REI, di Tangerang Selatan, Jumat, 8 November 2024.

Hervian menjelaskan, pengembangan lahan wakaf untuk dijadikan hunian vertikal membutuhkan dukungan dari banyak pemangku kepentingan terkait. Antara lain, dukungan pemangku kebijakan yakni pemerintah daerah terkait kemudahan perizinan, sumber-sumber pembiayaan perbankan, dan pihak terkait lainnya. “Dukungan dari pemangku kepentingan perlu untuk keberlanjutan dari aktivitas pengembangan properti yang menggunakan tanah wakaf,” kata Hervian.

BWI bersama REI telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk pengembangan properti yang akan dibangun di atas tanah wakaf untuk dijadikan usaha wakaf produktif. Kerja sama kedua belah pihak ini berawal dari pertemuan tripartit antara Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Banten, BWI, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pada pertemuan tripartit itu disinggung tentang peluang kerja sama pengembangan tanah wakaf untuk menjadi usaha wakaf produktif yang dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk itu, pembahasannya ditingkatkan menjadi level DPP REI dan BWI,” tutur Ketua DPD REI Banten Roni Hardiriyanto Adali.

Menurut Roni, pengembang masih meragukan peluang bisnis di lahan-lahan yang berstatus wakaf. “Potensinya sangat besar, makanya kami mengajak BWI untuk mengembangkan usaha properti di lahan-lahan wakaf yang ada di daerah. Provinsi Banten diharapkan menjadi proyek percontohan pengembangan properti di atas lahan wakaf,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
1 2 3