Page 53 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2023
P. 53

PEMBIAYAAN


                                          JARING PEKERJA INFORMAL

                            BP TAPERA LUNCURKAN



                        TABUNGAN RUMAH TAPERA





            UNTUK MEMPERLUAS JANGKAUAN TERHADAP PEKERJA MANDIRI ATAU INFORMAL, BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN
            RAKYAT (BP TAPERA) BERSAMA BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) MELUNCURKAN TABUNGAN  RUMAH TAPERA DI MENARA BTN,
            JAKARTA, SELASA (1/8).

                                                                          Adi menjelaskan, program pembiayaan perumahan ini
                                                                       mengakomodasi peserta pekerja mandiri atau informal yang
                                                                       belum memiliki rumah melalui skema saving plan. Nasabah cu-
                                                                       kup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama tiga
                                                                       bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembi-
                                                                       ayaan yang dimaksud.
                                                                          “Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan akad KPR
                                                                       Sejahtera. Untuk syarat pengajuan antara lain belum pernah
                                                                       memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta
                                                                       (untuk yang belum menikah) dan  Rp8 Juta (menikah),” ujarnya.

                                                                       Mitigasi Pekerja Informal
                                                                          Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu menyampaikan hi-
                                                                       dup tidak hanya untuk hari ini, maka perlu untuk menyiapkan
                                                                       diri dalam bentuk tabungan.
                                                                          “Mitigasi untuk pekerja informal adalah tabungan sehingga
                                                                       kita bisa mengantisipasi risikonya menjadi lebih rendah. Kami
            T     abungan Rumah Tapera berbasis saving plan bagi pekerja mandiri atau   Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry TZ meng-
                                                                       mendorong masyarakat untuk menabung kembali,” ujarnya.
                                                                          Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian
                  informal yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan
                  Rendah (MBR).
                                                                       atakan bahwa  tabungan adalah solusi bagi pekerja mandiri atau
                     Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan tujuan dari
            peluncuran ini adalah untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja   informal untuk memiliki rumah.
                                                                          “Kami mengalokasikan pembiayaan untuk 50 ribu pekerja
            mandiri atau informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah   mandiri atau informal. Peluang mereka akan lebih besar hingga
            Tapera. Dimana targetnya adalah segmen dari pekerja mandiri atau sektor   80% untuk mendapatkan pembiayaan perumahan,” ungkapnya.
            informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM,  driver   Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Per-
            online, serta status pekerjaan tidak tetap lain seperti pekerja kontrak, guru serta   janjian  Kerja  Sama  (PKS)  antara  BP  Tapera  dengan  BTN  ten-
            staf honorer.                                              tang Inisiasi Program Tabungan Rumah Tapera dalam Rangka
               Penerima manfaat yang dapat menggunakan fasilitas Tabungan Rumah   Perluasan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Program Fasilitas
            Tapera  ini merupakan peserta unbankable dan  bankable. Untuk kategori   Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Mandiri dan
            pertama, peserta yang dinyatakan unbankable oleh bank akan tetap mendapat   Pekerja Informal dengan tujuan memperluas penyaluran KPR Se-
            kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung   jahtera bagi pekerja mandiri dan pekerja informal yang menjadi
            selama tiga bulan secara konsisten, sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh   anggota agregator.
            bank.                                                         Selain itu juga ada Perjanjian Tripartit antara BP Tapera, BTN
               Peserta kategori kedua adalah yang dinyatakan  bankable. Kategori ini   dan Agregator Pekerja Mandiri/Informal tentang Pelaksanaan
            dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat mem-  Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri
            bayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. “Tabungan beserta pengemba-  dan Pekerja Informal. Dimana agregator yang terlibat adalah
            ngannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” ujar Adi Setianto.  PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi
               Produk untuk #RumahTapera adalah dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah   Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution
            (KPR) dengan DP 1% dari harga rumah, bunga 5% flat dengan tenor sampai   dan  Ra Hospitality  yang bergerak di bidang komunitas ojek
            dengan 20 tahun. Sedangkan untuk #TabunganRumahTapera merupakan pro-  online, tukang cukur, nelayan, UMKM, dan pekerja honorer.
            duk dengan skema saving plan untuk perencanaan Hari Tua.   (Rinaldi)


                                                                                     RealEstat Indonesia  |  Edisi 200, Agustus 2023   |   53
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58