Page 53 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2023
P. 53
PEMBIAYAAN
JARING PEKERJA INFORMAL
BP TAPERA LUNCURKAN
TABUNGAN RUMAH TAPERA
UNTUK MEMPERLUAS JANGKAUAN TERHADAP PEKERJA MANDIRI ATAU INFORMAL, BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN
RAKYAT (BP TAPERA) BERSAMA BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) MELUNCURKAN TABUNGAN RUMAH TAPERA DI MENARA BTN,
JAKARTA, SELASA (1/8).
Adi menjelaskan, program pembiayaan perumahan ini
mengakomodasi peserta pekerja mandiri atau informal yang
belum memiliki rumah melalui skema saving plan. Nasabah cu-
kup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama tiga
bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembi-
ayaan yang dimaksud.
“Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan akad KPR
Sejahtera. Untuk syarat pengajuan antara lain belum pernah
memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta
(untuk yang belum menikah) dan Rp8 Juta (menikah),” ujarnya.
Mitigasi Pekerja Informal
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu menyampaikan hi-
dup tidak hanya untuk hari ini, maka perlu untuk menyiapkan
diri dalam bentuk tabungan.
“Mitigasi untuk pekerja informal adalah tabungan sehingga
kita bisa mengantisipasi risikonya menjadi lebih rendah. Kami
T abungan Rumah Tapera berbasis saving plan bagi pekerja mandiri atau Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry TZ meng-
mendorong masyarakat untuk menabung kembali,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian
informal yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR).
atakan bahwa tabungan adalah solusi bagi pekerja mandiri atau
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan tujuan dari
peluncuran ini adalah untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja informal untuk memiliki rumah.
“Kami mengalokasikan pembiayaan untuk 50 ribu pekerja
mandiri atau informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah mandiri atau informal. Peluang mereka akan lebih besar hingga
Tapera. Dimana targetnya adalah segmen dari pekerja mandiri atau sektor 80% untuk mendapatkan pembiayaan perumahan,” ungkapnya.
informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, driver Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Per-
online, serta status pekerjaan tidak tetap lain seperti pekerja kontrak, guru serta janjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dengan BTN ten-
staf honorer. tang Inisiasi Program Tabungan Rumah Tapera dalam Rangka
Penerima manfaat yang dapat menggunakan fasilitas Tabungan Rumah Perluasan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Program Fasilitas
Tapera ini merupakan peserta unbankable dan bankable. Untuk kategori Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Mandiri dan
pertama, peserta yang dinyatakan unbankable oleh bank akan tetap mendapat Pekerja Informal dengan tujuan memperluas penyaluran KPR Se-
kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung jahtera bagi pekerja mandiri dan pekerja informal yang menjadi
selama tiga bulan secara konsisten, sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh anggota agregator.
bank. Selain itu juga ada Perjanjian Tripartit antara BP Tapera, BTN
Peserta kategori kedua adalah yang dinyatakan bankable. Kategori ini dan Agregator Pekerja Mandiri/Informal tentang Pelaksanaan
dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat mem- Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri
bayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. “Tabungan beserta pengemba- dan Pekerja Informal. Dimana agregator yang terlibat adalah
ngannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” ujar Adi Setianto. PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi
Produk untuk #RumahTapera adalah dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution
(KPR) dengan DP 1% dari harga rumah, bunga 5% flat dengan tenor sampai dan Ra Hospitality yang bergerak di bidang komunitas ojek
dengan 20 tahun. Sedangkan untuk #TabunganRumahTapera merupakan pro- online, tukang cukur, nelayan, UMKM, dan pekerja honorer.
duk dengan skema saving plan untuk perencanaan Hari Tua. (Rinaldi)
RealEstat Indonesia | Edisi 200, Agustus 2023 | 53