Page 49 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2024
P. 49

KAWASAN INDUSTRI




















                     SANNY ISKANDAR
                      KETUA UMUM HKI


                                                                                                      FOTO-FOTO: ISTIMEWA

               PP No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayah-  yang saat ini perkembangannya masih sangat   logistik,  masalah-masalah  ketenagakerjaan
            an Industri yang diluncurkan belum lama ini   minim. Hal ini karena ketertarikan industri halal   yang terkait dengan sosial, keamanan, terma-
            diharapkan dapat memberikan terobosan   untuk masuk ke KIH tidak terlalu besar dan   suk juga fasilitas perpajakan dan insentif.
            untuk mendukung pertumbuhan kawasan in-  dianggap sama seperti kawasan industri biasa.  “Kami  mengharapkan adanya  solusi  dan
            dustri sesuai dengan dinamika zaman. Melalui   Ketua Umum HKI Sanny Iskandar dalam   strategi yang tepat dari kegiatan ini untuk
            PP No. 20/2024, pemerintah melakukan pe-  sambutannya menyampaikan, Indonesia ma-  mengoptimalkan peran kawasan industri di In-
            nyederhanaan perizinan, standar kawasan   sih tetap menjadi tujuan utama investor. Meski   donesia,” kata Sanny.
            industri, Kawasan Industri Terpadu (KIT), serta   begitu, tetap terus bersaing dengan negara-  Berdasarkan kajian Badan Standardisasi
            mekanisme pengawasan dan pengendalian   negara lain yang juga sangat agresif, sehingga   dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) bersama
            kawasan industri.                   para pelaku usaha harus memiliki daya tarik   dengan lembaga dan tenaga ahli pada tahun
               “Adanya penyesuaian tersebut diharapkan   yang kuat bagi investor untuk bersaing di era   2023,  diperkirakan  kontribusi  jasa  industri
            dapat menjadi acuan bagi stakeholder dalam   global ini.               selama tahun 2015-2022 mencapai sebesar
            upaya pengembangan industri yang lebih ter-  Dia menyebutkan, perkembangan kawas-  3,35% hingga 3,75% terhadap PDB nasional.
            integrasi, efektif, inklusif serta berdaya saing,”   an industri di Indonesia juga diwarnai oleh   Hal tersebut merupakan peluang bagus un-
            jelas Menperin.                     berbagai tantangan, seperti masalah perizinan   tuk terus dieksplorasi, sehingga kontribusi jasa
                                                perusahaan, kepastian hukum pertanahan dan   industri terhadap PDB nasional dapat diting-
            Komite Kawasan Industri             tata ruang wilayah, infrastruktur, ulitilitas dan   katkan. (Rinaldi)
               Pemerintah saat ini tengah mengupayakan
            penyelesaian peraturan turunan dari PP No.
            20/2024 agar bisa segera berjalan sesuai ha-
            rapan para stakeholder termasuk di dalamnya
            terkait pembentukan Komite Kawasan Industri
            (KKI) untuk mempermudah sinkronisasi kebija-
            kan pendukung kawasan industri.
               “Kemenperin membutuhkan masukan
            dari HKI dan para pelaku usaha agar peraturan
            dapat terlaksana dengan baik dan meningkat-
            kan peran KI. Kami berharap, ke depan tidak
            ada industri yang tumbuh di luar kawasan in-
            dustri,” katanya.
               Terkait Kawasan Industri Halal (KIH), diper-
            lukan sejumlah rencana aksi yang strategis un-
            tuk meningkatkan pertumbuhannya. Di anta-
            ranya, terobosan agar industri-industri yang
            telah melakukan proses produksi di KIH tidak
            perlu lagi mengurus sertifikat halal karena te-
            lah otomatis dicap halal.
               Agus Gumiwang menyampaikan pihak-
            nya telah mengusulkan kepada Menkeu
            mengenai penambahan insentif untuk KIH

                                                                                     RealEstat Indonesia  |  Edisi 212, Agustus 2024   |   49
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54