Page 39 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi September 2024
P. 39

SEPUTAR DAERAH

               “Padahal anggapan itu tidak sepenuhnya
            benar, karena segmen pasarnya berbeda.
            Hunian yang bisa dibeli  WNA ada batasan
            harga jualnya. Justru kebijakan hunian bagi
            orang asing ini dapat meningkatkan daya
            saing Indonesia di tingkat global,” tegasnya.
               Dia memberi contoh di Malaysia, saat ini
            banyak properti di negeri jiran itu terutama
            apartemen yang dibeli investor dari China
            daratan. Hal itu banyak berperan terhadap per-
            tumbuhan perekonomian Malaysia. 
               Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang
            Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan kesiapan
            pemerintah daerah untuk mendorong investa-
            si termasuk menciptakan investasi hunian
            yang nyaman bagi WNA.
               “Yang dimiliki kan unitnya, bukan kepemi-
            likan tanahnya, karena kepemilikan tanah
            hanya boleh dimiliki oleh WNI (warga negara
            Indonesia). Yang paling penting ke depan ada
            sinergitas antara Pemkot dan REI,” ujarnya.                                                FOTO-FOTO: DOK. REI
               Berdasarkan catatan yang dimilikinya, saat
            ini terdapat sekitar 559 WNA yang menetap di   Menurut Iqnejsz, sebenarnya Indonesia   cukup memiliki paspor, visa atau izin tinggal.
            Tangerang Selatan.                  juga telah melonggarkan peraturan kepemili-  Kemudian  status  kepemilikan  adalah  rumah
                                                kan properti bagi warga negara asing. Antara   tapak dengan Hak Pakai dan apartemen de-
            Sudah Clear                         lain lewat program  second home  visa dan   ngan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah
               Kepala Badan Kajian Strategis (BKS) DPP   golden visa. Program ini dibuat untuk menarik   Susun (strata-title) di atas tanah dengan Hak
            REI, Ignejsz Kemalawarta mengemukakan   warga negara asing yang ingin membeli pro-  Pakai atau Hak Guna Bangunan.
            keputusan  Indonesia  untuk  membuka  kepe-  perti di Indonesia.          Selanjutnya, durasi kepemilikan bagi
            milikan hunian bagi orang asing terbilang   “Seharusnya regulasi sudah sangat  clear,   WNA mencapai 80 tahun (30 tahun yang
            terlambat dibandingkan dengan negara-nega-  tetapi memang ada teknis di lapangan yang   dapat diperpanjang 20 tahun, dan diperbarui
            ra tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan   masih menghambat. Ini semua sangat butuh   30  tahun)  dengan  jenis  properti  yang  dapat
            Thailand. Meski Indonesia memiliki potensi   komunikasi yang intens dengan instansi ter-  dimiliki  adalah rumah  tapak dan  apartemen
            yang sangat besar dalam hal pasar yang luas,   kait,” ujarnya.         dengan persyaratan batasan minimum harga
            alam tropis, stabilitas politik dan ekonomi, in-  Berdasarkan regulasi saat ini, persyaratan   yang telah ditentukan. (Rinaldi)
            frastruktur, pariwisata, dan sebagainya.  administrasi  kepemilikan  bagi  WNA  hanya

                                                                                     “Ini bukti jika sektor
                                                                                     properti adalah kunci
                                                                                     penggerak ekonomi
                                                                                     nasional yang harus
                                                                                     didukung bersama.

                                                                                     Salah satunya
                                                                                     melalui dibukanya
                                                                                     keran kepemilikan

                                                                                     hunian bagi WNA
                                                                                     sesuai amanat UU
                                                                                     Cipta Kerja yakni
                                                                                     menarik masuknya
                                                                                     investasi asing.”



                                                                                    RealEstat Indonesia  |  Edisi 213, September 2024   |   39
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44