
Sekjen REI Hari Ganie dan Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah (Foto: Oki Baren)
Jakarta – Asosiasi pengembang perumahan nasional mendesak Presiden Republik Indonesia terpilih masa bakti 2024 – 2029 agar mendirikan kelembagaan Kementerian Perumahan. Hal ini agar penanganan permasalahan di sektor perumahan bisa lebih terfokus dan dapat ditangani secara optimal.
“Kita perlu kementerian yang fokus menangani sektor perumahan nasional. Tidak hanya perumahan bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perumahan komersial juga butuh perhatian besar karena selama ini sangat minim sentuhan dari pemerintah,” ucap Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie, saat Diskusi Media: “Perkuat Kelembagaan Perumahan Rakyat!” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
Hari menjelaskan, pelaku usaha pembangunan perumahan butuh dukungan penguatan kelembagaan untuk penyelenggaraan program perumahan rakyat. “Dukungan kelembagaan yang kami maksud itu bragam, mulai dari pembiayaannya seperti BP Tapera, perbankan yang fokus, Badan Bank Tanah, dan BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan). Tidak hanya itu, sektor ini butuh kementerian yang fokus menangani sektor perumahan nasional,” tukasnya.
Penguatan kelembagaan urusan perumahan yang utama agar dapat menjembatani dan memfasilitasi koordinasi dan jobdesk yang jelas lintas pemangku kepentingan di sektor papan. Seperti diketahui, selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sektor perumahan tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami paham bahwa tanggung jawab Kementerian PUPR sangat berat. Seluruh pekerjaan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan tugas Kementerian PUPR,” ujarnya.
Penyelenggara Perumahan
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menyatakan penyelenggaraan perumahan secara terfokus adalah perkara mutlak. “Fokus itu penting karena bisnis perumahan berbeda dengan infrastruktur. Beragam aturan dari pemerintah terbukti mempersulit sektor perumahan khusus MBR. Usulan kenaikan harga jual saja, kita harus menunggu tidak kurang dari tiga tahun sehingga banyak pengembang MBR KO,” tukas Junaidi.
Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengakui bahwa tanggung jawab Kementerian PUPR di bidang pengembangan infrastruktur memang terlalu besar. “Siapa pun presiden yang terpilih mendatang, harus membentuk Kementerian Perumahan serta menetapkan bank yang fokus menangani perumahan. Dari sisi anggaran tidak berbeda jauh dengan bidang perumahan yang ada di Kementerian PUPR. Fasilitas gedung kantor juga tidak perlu baru, hanya merelokasi sumberdaya manusianya saja,” ucapnya. (BRN)