Gelar Bimtek Rumah Subsidi, Wujud Kepatuhan REI Kalsel

“Pengembang jangan hanya memperhatikan aspek bisnis, melainkan juga harus pertimbangkan keamanan dan kenyamanan rumah bersubsidi,” kata Ahyat.
0
214
Bimtek Rumah Subsidi

Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Rumah Subsidi sebagai panduan spesifikasi teknis pembangunan hunian khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pasalnya, pemerintah mempersyaratkan pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR harus sesuai spesifikasi dan standardisasi teknis yang telah ditetapkan.

“Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan arahan agar pengembang perumahan membangun hunian bersubsidi yang berkualitas. Pengembang diharapkan memiliki integritas dan tanggung jawab dalam membangun perumahan rakyat yang menjadi bagian dalam Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto,” tutur Ketua REI Kalsel, Ahyat Sarbini, dalam keterangan pers yang dikutip Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut Ahyat, pengembang hunian bersubsidi harus memperhatikan kualitas, keamanan dan aspek kenyamanan rumah bersubsidi. “Pengembang jangan hanya memperhatikan aspek bisnis, melainkan juga harus pertimbangkan keamanan dan kenyamanan rumah bersubsidi,” kata Ahyat.

Ahyat menjelaskan, pihaknya senantiasa bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh stakeholder perumahan lainnya. “Kami perlu bimbingan dan arahan dari pemerintah bagaimana cara membangun rumah yang bagus dan seperti apa spesifikasi teknisnya,” tuturnya.

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalimantan II Kementerian PKP dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

“Rumah bersubsidi harus dibangun sesuai dengan standar agar layak huni, termasuk pula prasarana, sarana dan utilitas lainnya,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalimantan II, Anggoro Putra.

Anggoro menegaskan, pengembang harus membangun rumah subsidi yang berkualitas sehingga tidak ada keluhan saat rumah dihuni oleh MBR. Secara teknis, lanjut Anggoro, spesifikasi teknis rumah subsidi antara lain bagaimana penulangan kolom, penulangan balok, hubungan kuda-kuda dengan kolom dinding, dan aspek keamanan dinding. “Kalimantan Selatan memang bukan daerah rawan gempa, tapi kita perlu adaptif dalam membangun konstruksi yang kokoh,” terang Anggoro.

Bimtek Rumah Subsidi

Anggoro meminta ketua asosiasi agar melakukan pembinaan terhadap anggota untuk memenuhi standar spesifikasi teknis. Apalagi ini sosialisasi bimtek rumah subsidi yang pertama kali digelar di Indonesia. “Presiden Prabowo selalu mengingatkan agar memberikan karpet merah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya pula backlog (kesenjangan antara ketersediaan dengan kebutuhan rumah) yang tinggi bisa dikurangi,” kata Anggoro.

Selain itu, perhatikan pula rencana tata ruang dan wilayah yang peruntukan memang untuk perumahan. Jangan sampai pengembang sudah berinvestasi ternyata kawasan itu bukan untuk perumahan.

“Misal itu ternyata persawahan yang dilindungi apalagi sekarang program swasembada pangan, atau itu wilayah resapan, maka tak bisa dibangun atau diberi izin untuk perumahan. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah mana lokasi yang cocok yang memang secara zonasi untuk permukiman, jadi semua harus sinergis,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Divisi Pemantauan dan Evaluasi Keterhunian Rumah BP Tapera, Andri Sandiary menyampaikan, pihaknya berfokus pada aspek keterhunian terkait pemanfaatan rumah bersubsidi dalam pelaksanaan bimtek rumah subsidi. “Keterhunian rumah bersubsidi pada tahun 2022 masih sangat rendah yakni 70 persen di seluruh Indonesia. Hal itu karena pendataannya masih manual oleh petugas kami di lapangan,” ujar Andri.

Andri mengutarakan bahwa sejak tahun 2023 dan tahun 2024 kemarin, pemanfaatan rumah bersubsidi terkait aspek keterhunian mengalami kenaikan yang signifikan. “Keterhunian pada tahun 2023 dan tahun 2024 naik di atas 90 persen. Pemantauan tidak hanya dari petugas kami di lapangan. Tapi juga ada sistem pelaporan mandiri oleh konsumen rumah sbsidi melalui aplikasi Akuhuni dan data aplikasi yang diserahkan bank penyalur KPR Subsidi,” pungkasnya.  (BRN)