Digitalisasi Pacu Transaksi Layanan Pertanahan

Prosedur digitalisasi dokumen dan warkah tanah berdampak signifikan terhadap pertumbuhan transaksi di bidang layanan pertanahan.
0
597

Jakarta – Prosedur digitalisasi dokumen dan warkah tanah berdampak signifikan terhadap pertumbuhan transaksi di bidang layanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memperluas cakupan transformasi digitalisasi layanan pertanahan secara bertahap.

“Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan saja semester ini sudah lebih dari Rp 460 triliun. Itu sebagai pinjaman yang bisa memberikan multiplier effect yang sangat besar terhadap dunia usaha dalam penciptaan lapangan kerja. Jadi, untuk satu tahun transaksinya mungkin bisa lebih dari Rp 1.000 triliun dengan menggunakan tanah sebagai kolateral,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, pada Forum Ilmiah 2022 di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Himawan, hal ini membutuhkan dukungan serta peranan pemangku kebijakan sektor pertanahan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi. “Kami sadar kalau kami lambat akan menghambat dunia usaha,” tegasnya.

Himawan menjelaskan, transformasi layanan pertanahan dari analog menjadi digital merupakan suatu keniscayaan. Hal ini seiring perkembangan bidang teknologi informasi. Ditambah lagi, kesadaran akan pentingnya tanah terhadap peningkatan perekonomian mendorong agar layanan pertanahan bisa semakin mudah, murah dan transparan.

Dengan besarnya manfaat tersebut, imbuh Himawan, pihaknya optimistis untuk melakukan digitalisasi pada layanan-layanan lain yang ada di Kementerian ATR/BPN. Misalnya saja, transaksi jual beli hingga sertipikat elektronik. Namun, optimisme tersebut tentu membutuhkan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak. “Apa yang kita bangun bersama, kita ingin ada masukan dari semua stakeholder guna menentukan kebijakan ke depan,” tuturnya.

Imbas PNBP

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana mengatakan, saat ini sudah sekitar 50 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital. Dengan jumlah tersebut saja sudah berdampak positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN. “Selama pandemi, PNBP kita tidak berkurang selama dua tahun. Meski secara jumlah transaksi berkurang, tetapi nilainya tetap tinggi,” ungkapnya.

Suyus mengatakan, transformasi digital bisa mereduksi praktik mafia tanah yang selama ini mencari celah lewat pemalsuan dokumen analog. “Saya harap tahun depan 80 persen layanan sudah bisa secara elektronik. Dengan begitu kita tidak akan menemukan masalah-masalah seperti sebelumnya,” tutur Suyus Windayana.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, LP2B (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya pun menjelaskan roadmap transformasi digital Kementerian ATR/BPN. “Kami akan menguatkan literasi digital pelaksana supaya lebih aware. Kemudian meningkatkan kompleksitas layanan untuk mewujudkan buku tanah elektronik,”kata Ketut Ary Sucaya.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN merencanakan layanan secara paperless. “Buku tanah sudah menjadi elektronik dengan tanda tangan elektronik. Kemudian, di tahun 2024 kalau bisa kita sudah paperless. Dan di tahun 2025 kita sudah menerapkan blockchain, smart contract, full monetisasi dan terakhir kita sudah berada di digital society,” pungkasnya. (BRN)