Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Sekjen ATR/BPN Jelaskan Manfaat Bank Tanah

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Manfaat Bank Tanah

  • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Masalah pertanahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia begitu beragam, mulai dari tidak terkendalinya alih fungsi lahan hingga harga tanah yang semakin tinggi. Masalahnya persoalan tanah ini seringkali menghambat pembangunan.

Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha hadir dari sisi penyediaan, yaitu berusaha menyediakan tanah untuk kepentingan yang lebih berkeadilan. Hal ini sesuai dengan apa yang dipaparkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto pada saat Rapat Kerja The Housing and Urban Development (HUD) Institute atau Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP3I), pada Senin 28 Juni 2021

Himawan menjelaskan bahwa masalah pertanahan dan kebutuhan akan tanah berdampak pada kesenjangan pembangunan. Beberapa masalah di antaranya yakni keterbatasan tanah untuk pembangunan, terjadi ketimpangan kepemilikan tanah sehingga harga tanah tidak terkendali dan terdapat banyak potensi tanah idle atau terlantar yang belum dioptimalkan.

“Di sini perlunya peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi,” tutur Himawan.

Menurut Amanat Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), peran Badan Bank Tanah diperlukan dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja sehingga dibuatlah Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Sekjen Kementerian ATR/BPN berkata bahwa Badan Bank Tanah berada di bawah Presiden dan melalui komite Bank Tanah yang terdiri dari Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Melalui Badan Bank Tanah, Pemerintah memiliki tanah cadangan strategis, mengontrol penguasaan tanah dan menyediakan tanah untuk pembangunan,” tutur salah satu deklator The HUD Institute tersebut.

Meski begitu, Badan Bank Tanah termasuk ke dalam lembaga sui generis, yakni badan hukum Indonesia yang dibentuk berdasarkan UU untuk melaksanakan sebagian kewenangan khusus untuk pengelolaan pertanahan secara independen dan fleksibel. “Badan Bank Tanah tidak profit oriented seperti halnya BUMN (Red – Badan Usaha Milik Negara),” tambah Himawan yang pernah menjadi Direktur Utama Perum Perumnas itu.

Hal ini terjadi karena berdasarkan PP No. 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah Pasal 2 Ayat 4, disebutkan bahwa Kekayaan Bank Tanah merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Juga tercantum pada Pasal 4 PP Bank Tanah yang disebutkan bahwa Bank Tanah bersifat transparan, akuntabel dan non profit. Non profit di sini adalah pendapatan yang diperoleh dari penyelenggaran Bank Tanah digunakan untuk pengembangan organisasi dan tidak membagikan keuntungan kepada organ Bank Tanah.

Nantinya, menurut Himawan Arief Sugoto bahwa ketersediaan tanah akan direncanakan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan serta reforma agraria dan keadilan pertanahan.

Tanah yang diperoleh pun bermacam-macam, baik berasal dari tanah hasil penetapan pemerintah (seperti tanah bekas hak, kawasan tanah telantar, tanah pelepasan kawasan hutan, tanah hasil reklamasi, bekas tambang, dan lain sebagainya), tanah dari pihak lain (Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, BUMD, Badan Usaha, Badan Hukum, dan Masyarakat), maupun perolehan tanah dari pihak lain melalui pembelian, penerimaan hibah/sumbangan, tukar menukar, pelepasan hak dan bentuk lainnya yang sah.

Sebagai tambahan, Himawan Arief Sugoto berkata bahwa Badan Bank Tanah berdiri bukan sebagai pengguna tanah, namun penyedia tanah. Nantinya, tanah akan berstatus Hak Pengelolaan (HPL). “HPL itu hak menguasai dalam bentuk pengelolaan, bukan Hak Atas Tanah (HAT),” ujar Himawan. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • REI Peduli Bencana Sumatera

    REI Peduli Salurkan Rp374 Juta Untuk Korban Banjir Sumatera

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Program REI Peduli menyalurkan bantuan tahap awal untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran bantuan kemanusiaan dilakukan melalui Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) di ketiga provinsi tersebut. “Sebanyak Rp374 juta uang yang terkumpul adalah bentuk kepedulian dan solidaritas […]

  • Ini Pelepas Dahaga Harga Rumah Subsidi Belum Naik

    Ini Pelepas Dahaga Harga Rumah Subsidi Belum Naik

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan beragam komponen bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pengembang perumahan bersubsidi. Ini menjadi pelepas dahaga seiring belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang harga baru rumah subsidi. “Bantuan PSU ini  juga menjadi ‘pelepas dahaga’ bagi pengembang rumah subsidi karena tiga tahun harga rumah tidak mengalami […]

  • Cetak Pengembang Baru, REI Gandeng KAHMI

    Cetak Pengembang Baru, REI Gandeng KAHMI

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) bersama Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) menggagas program magang di perusahaan pengembang skala nasional. Kegiatan ini bertujuan mencetak pelaku usaha baru di bidang properti. “Model ini juga sebagai upaya REI untuk mengurangi kesenjangan antara pengembang besar dan kecil maupun kesenjangan ekonomi,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat […]

  • Minat Investasi Properti di Indonesia Masih Aktif, Yuk Semangat!

    Minat Investasi Properti di Indonesia Masih Aktif, Yuk Semangat!

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sepanjang tahun 2022, minat para investor asing dan lokal terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi properti masih terpantau aktif. Selain sub-sektor properti pergudangan modern dan rumah tapak (landed house), sub-sektor properti alternatif seperti pusat data (data centre) juga semakin dilirik. Lalu, bagaimana dengan sub-sektor pusat perbelanjaan? James Allan, Country Head Jones Lang LaSalle (JLL) […]

  • Status Geopark Ijen Bakal Naik Kelas

    Status Geopark Ijen Bakal Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno optimistis Geopark Ijen, Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, bisa naik kelas menjadi UNESCO Global Geopark (UGG). “Kami berharap dengan penetapan UGG untuk Ijen, Banyuwangi bisa menjadi destinasi pariwisata melalui peningkatan nilai tambah pariwisata. Selain itu juga dengan meningkatnya lama kunjungan dan pengeluaran wisatawan yang lebih […]

  • Tiga Kota di Asia Pasifik Ini “Rajai” Penjualan Rumah Ultra-Prime

    Tiga Kota di Asia Pasifik Ini “Rajai” Penjualan Rumah Ultra-Prime

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menurut The Wealth Report edisi terbaru, Hong Kong, Singapura dan Sydney menjadi kota tujuan investasi utama bagi orang kaya di dunia dengan transaksi properti ultra-prime (di atas US$25 juta) pada tahun 2022. Di tahun itu, 345 transaksi terjadi untuk penjualan super-prime (di atas US$10 juta) dan 53 transaksi untuk ultra-prime (di atas US$25 […]

Translate »
expand_less