Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Aturan Pelaksana UUCK Perkuat Status Hak Pengelolaan Tanah

Aturan Pelaksana UUCK Perkuat Status Hak Pengelolaan Tanah

  • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengundangkan empat peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang mengatur mengenai penguatan terhadap Hak Pengelolaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengungkapkan selain PP Nomor 18 Tahun 2021, tiga peraturan pelaksana UUCK lainnya yang sudah diundangkan adalah PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta PP Nomor 21 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Terkait dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, salah satu poin pentingnya menyangkut Hak Pengelolaan. Dengan terbitnya aturan tersebut, kata Himawan, maka ada jaminan bagi pelaku usaha untuk dapat mempunyai hak atas tanah di atas Hak Pengelolaan tanpa dipusingkan dengan perolehan tanah, karena tanahnya sudah disediakan dalam bentuk Hak Pengelolaan.

Penguatan Hak Pengelolaan tersebut mencerminkan kehadiran negara untuk menata, sekaligus mempertahankan keberadaan tanah negara serta tanah ulayat.

“Terkait pemberian hak pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, hal ini untuk menjawab kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemanfaatan tanah khususnya untuk sarana transportasi,” papar Himawan Arief dalam siaran persnya, Rabu (21/4/2021).

Sementara PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum akan menjawab kendala dan permasalahan yang selama ini ada sekaligus memberi kepastian bahwa permasalahan pengadaan tanah tidak akan menjadi penghambat dalam kegiatan pembangunan nasional.

Menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, salah satu hal baru yang dikenalkan dalam PP tersebut adalah adanya transparasi dalam pelaksanaan pengadaan tanah dengan memuat substansi yang lebih jelas antara lain mengatur tentang penetapan tanah negara, pengumpulan data fisik dan data yuridis, penitipan uang ganti kerugian (konsinyasi).

Dalam ketentuan Pasal 125 sampai dengan Pasal 135 dalam UUCK, diamanatkan untuk membentuk Badan Bank Tanah atau disebut dengan Bank Tanah, yang merupakan badan khusus yang dibentuk Pemerintah Pusat yang mempunyai kewenangan untuk mengelola tanah, mendukung jaminan tanah dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan.

“Perwujudan ekonomi berkeadilan diperuntukan bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan Reforma Agraria,” ujar Himawan Arief.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Ekon), Susiwijono mengatakan bahwa manfaat UUCK dan peraturan pelaksananya adalah memuat dan mengatur proses perizinan yang transparan; menyederhanakan perizinan di sektor usaha, memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, meningkatkan jaminan hukum bagi usaha, serta menerapkan ultimum remedium yang optimal dalam kaitannya dengan sanksi.

“Selain itu UUCK dan peraturan pelaksananya juga memberikan andil bagi upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar dia. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Uluwatu Siap Tampung Wisatawan

    Kawasan Uluwatu Siap Tampung Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kawasan Wisata Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, siap menerima kedatangan wisatawan pada masa libur lebaran 2022. “Hal ini terbukti dari kesiapan standar operasional berbasis CHSE seperti kebersihan, keamanan, toilet, penerapan protokol kesehatan, serta pemberlakuan tiket elektronik,” kata Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam siaran persnya, […]

  • Pemerintah Kembangkan Skema Pembiayaan Kreatif Pembangunan Infrastruktur

    Pemerintah Kembangkan Skema Pembiayaan Kreatif Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kendati terfokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah tetap memperhatikan fokus pembangunan jangka panjang. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Dalam keterbatasan sumber pembiayaan negara, Pemerintah berupaya mengembangkan skema pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur. “Pembangunan infrastruktur merupakan kunci mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kita meyakini efek penggandanya. Bisa kita lihat bahwa […]

  • Diminati Investor Tiongkok, Prospek Kawasan Industri Terkendala Isu Global

    Pemerintah Targetkan Bangun 36 Kawasan Industri di Luar Jawa

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa mengakomodasi kebijakan hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas secara signifikan, juga berkontribusi terhadap upaya substitusi impor, peningkatan serapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di daerah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong berdirinya kawasan-kawasan industri untuk menjalankan aktivitas […]

  • Sinar Mas Land Hadirkan Delrey, Area Komersial Terbaru di BSD City

    Sinar Mas Land Hadirkan Delrey, Area Komersial Terbaru di BSD City

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – BSD City menjadi salah satu kawasan yang ideal untuk dijadikan sebagai lokasi bisnis berbagai jenis perusahaan mulai dari skala startup hingga perusahaan multinasional. Pertumbuhan jumlah penghuni serta pengunjung harian BSD City yang terus meningkat memicu animo positif di sektor properti komersial. Hal itu memacu Sinar Mas Land untuk kembali meluncurkan produk terbaru bertajuk […]

  • Rumah subsidi dalam program 3 juta rumah

    Dukung Program 3 Juta Rumah, REI Aceh Adopsi Kearifan Lokal

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Program 3 juta rumah era Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan bisa mengadopsi kearifan lokal dalam pemanfaatan desain arsitektur dan material bangunan. Persatuan Perusahaan Realestat (REI) Aceh berkomitmen mendukung gagasan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo mengenai penggunaan desain arsitektur serta material bangunan berbasis kearifan lokal. “Pelaku usaha properti siap menjadi bagian […]

  • Ini Komentar REI Soal Kebijakan Pembiayaan Perumahan di 2024

    Ini Komentar REI Soal Kebijakan Pembiayaan Perumahan di 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) terus menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) mengenai strategi pembiayaan perumahan untuk mendukung pembangunan 3 juta unit rumah yang menjadi prioritas pemerintahan baru mendatang di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan sejalan dengan pendekatan propertinomic pihaknya selalu mengambil sikap […]

Translate »
expand_less