JAKARTA – Persiapan pelaksanaan aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) baru mulai dilakukan, meski penerapan aplikasi tersebut tinggal sekitar tiga bulan lagi. Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR bahkan baru akan menyelenggarakan pelatihan bagi Manajemen Konstruksi (MK) dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut terungkap dari forum virtual zoom meeting bersama dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas yang berlangsung Rabu, (21/4/2021).
Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Panusunan Marbun dalam forum tersebut menyampaikan bahwa pelatihan akan terbagi menjadi tiga batch dengan kuota mencapai 3.000 peserta, sehingga masing-masing batch akan disertakan 1.000 peserta.
“Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut tidak dipungut biaya, hanya membutuhkan modal kuota internet untuk mengikuti pelatihan secara daring,” ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan Robert, pelatihan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi zoom yang menurut rencana diselenggarakan pada 18-22 Mei 2021, dengan pembagian zona wilayah sesuai dengan ketersediaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah milik Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
Wilayah tersebut antara lain Wilayah I Banda Aceh – terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Wilayah II Palembang – terdiri dari Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung , Bengkulu, dan Lampung; Wilayah III Jakarta – terdiri dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; Wilayah IV Surabaya – terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur; Wilayah V Banjarmasin – terdiri dari Pulau Kalimantan; Wilayah VI Makassar – terdiri dari Pulau Sulawesi; dan Wilayah VII Jayapura – terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Robert menyebutkan, meski pelatihan dilakukan secara daring, materi yang diterima layaknya pelatihan reguler dengan masa waktu bimbingan teknis selama empat hari. Adapun bimbingan teknis tersebut dilaksanakan dengan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan lesson learned. Tiap harinya peserta akan menerima pelajaran (materi) yang wajib diikuti sebanyak enam jam, sehingga para peserta selama empat hari tersebut secara total menerima 24 jam pelajaran.
“Selanjutya pada hari kelima, peserta akan menempuh tahap assessment (penilaian) untuk sertifikasi yang diuji dari asesor yang berkompeten di bidangnya,” jelas dia.
Peserta Susulan
Bagi peserta yang dapat lulus pada tahap assessment, akan menerima Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Bina Konstruksi yang selanjutnya sebagai syarat untuk dapat mengakses Aplikasi SiPetruk.
“Sertifikat tersebut bersifat personal. Jadi peserta yang lulus tidak terikat pada asosiasi yang mendaftarkan, dapat memeriksa rumah lain juga,” imbuh Robert.
Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dalam tahap assessment, maka dapat mengikuti kembali rangkaian pelatihan dengan catatan PPDPP tetap memprioritaskan pada peserta yang telah didaftarkan terlebih dahulu.
Hingga saat ini PPDPP mencatat sekitar 2.800 peserta telah terdaftar, dan masih terdapat kuota sebanyak 200 peserta yang dapat disusulkan untuk mencapai kuota sebanyak 3.000 peserta.
“Masih ada 200 peserta lagi dapat disusulkan, dengan catatan peserta yang disusulkan tersebut merupakan usulan dari asosiasi pengembang, bukan personal. Usulan nama-nama peserta tambahan tersebut kami tunggu hingga Jumat (23/4/2021) mendatang” jelas Robert.
PPDPP juga menghimbau kepada para asosiasi pengembang untuk dapat segera melengkapi kekurangan data dan validasi para peserta yang diusulkan, seperti identitas diri, ijazah, hingga kontak yang dapat dihubungi.
Aplikasi SiPetruk akan diterapkan mulai Juli 2021 sebagai pemenuhan syarat bagi para pengembang untuk mendaftarkan huniannya ke dalam aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya dapat tampil dan dipilih oleh masyarakat sebagai rumah bersubsidi di SiKasep atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan. (MRI)