Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pelaku Usaha Belum Lihat Bedanya OSS Baru

Pelaku Usaha Belum Lihat Bedanya OSS Baru

  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Koordinator Wilayah Kalimantan Properti Indonesia (PIN), Hariyanto mengatakan bahwa adanya Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) yang baru Pemerintah luncurkan pasca terbitnya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, justru melahirkan regulasi yang semakin menyulitkan.

“Saya pikir dengan adanya OSS awalnya membantu pengusaha agau perusahaan tidak perlu memperpanjang izin – izin yang dikeluarkan oleh Pemda (red: Pemerintah Daerah), namun kenyataannya lahirnya UU Cipta Kerja malah melahirkan regulasi yang membuat semakin ribet, untuk satu soal OSS saja berubah-ubah,” kaya Hariyanto kepada redaksi industriproperti.com

Pendiri dan Ketua Koordinator Teknik Permukiman Prasana Wilayah Pengurus Pusat Properti Indonesia (PIN) ini juga menceritakan tentang versi dari OSS yang berubah – ubah. “Awalnya baik, namun belakangan membuat ribet. Soalnya selalu berubah-ubah versi, dari OSS 1.0, versi 1.1, sekarang versi Berusaha Berisiko. Padahak manfaatnya juga tak ada, namun menghambat di Dinas masing – masing Kabupaten/Kota yang memerlukan komitmen perizinan,” kata Hariyanto.

Hariyanto juga mengaku bahwa ia telah mengurus migrasi data tersebut. Namun menurut dia hal ini hanya mengubah nomenklatur atau sebutan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja.

“Kalau begini caranya, bagusnya kembali ke sistem lama izin – izin HO, SIUP, TDP  IUJK Manual yang diterbitkan Pemda, toh hanya HO saja yang bayar Rp. 10.000,- x Luas bangunan kantor. Tidak ribet, cukup 5 tahun memperpanjang,” kata Hariyanto.

Reformasi Perizinan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa OSS berbasis risiko ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Desain sistem tersebut sendiri adalah sebagai layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan ada penyesuaian dengan tingkat risikonya.

“Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” jelas Presiden Joko Widodo saat acara peluncuran OSS RBA di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Senin, 9 Agustus 2021.

Kepala Negara pada kesempatan tersebut juga memerintahkan kepada para menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Presiden menegaskan pihaknya akan mengecek dan mengawasi langsung implementasi OSS di lapangan. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Pengembang Jepang-Indonesia Bangun Apartemen Gaya Resor Bali di Jakarta

    Sinergitas Pengembang Jepang-Indonesia Bangun Apartemen Gaya Resor Bali di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Jakarta Indah Makmur, sinergitas pengembang Nishitetsu Group dan Pulauintan melakukan pemasangan tiang pancang (groundbreaking) proyek apartemen The Veranda di koridor strategis Lebak Bulus – Pondok Indah. Direktur PT Jakarta Indah Makmur, Tomoaki Kinoshita mengatakan groundbreaking The Veranda yang berdiri di atas lahan seluas 2.3 hektar ini merupakan tahapan penting dalam memenuhi kepercayaan […]

  • Mustika Land, Scientex Berhad dan Creed Group Kolaborasi Bangun Perumahan di Bekasi

    Mustika Land, Scientex Berhad dan Creed Group Kolaborasi Bangun Perumahan di Bekasi

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mustika Land Group, pengembang realestat Indonesia, Scientex Berhad, pengembang properti terkemuka Malaysia, dan Creed Group, perusahaan investasi realestat asal Jepang menandatangani perjanjian kerjasama joint venture di Jakarta, Selasa (21/3). Di tahap pertama, ketiga perusahaan akan memulai pengembangan proyek perumahan berupa rumah tapak (landed house) di lahan seluas sekitar 5 hektar di Taman Sari, […]

  • Ilustrasi Konflik Pertanahan akibat ketidakjelasan sertipikat (Foto: Adang Sumarna) Reforma Agraria

    Sobat, Kenali Lebih Jauh Aplikasi Sentuh Tanahku

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Proses pengecekan pengurusan berkas dan layanan informasi pertanahan kini menjadi lebih mudah. Cukup melalui genggaman tangan, layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hal tersebut merupakan bentuk inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengetahui informasi pertanahan secara […]

  • Penggunaan Produk Lokal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

    Penggunaan Produk Lokal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kewajiban penggunaan produk material bangunan dalam negeri di proyek konstruksi yang dibiayai negara dan properti bersubsidi di tahun 2021 sebaiknya dilakukan secara bertahap. Selain itu, perlu ada pengecualian untuk penggunaan beberapa produk seperti besi beton yang masih lebih murah jika diimpor. “Sebaiknya diterapkan secara bertahap dan dibatasi untuk produk impor tertentu. Tidak sekaligus, […]

  • IKN

    Jokowi Sumringah Kontribusi Investor Lokal di IKN Capai Rp3 T

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik kontribusi dari investor Kalimantan Timur yang turut berperan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Nilai investasinya pun cukup besar, yaitu mencapai Rp3 triliun. “Saya sangat senang karena ada investor dari Kalimantan Timur, investor dari Balikpapan yang ikut berperan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara dan investasinya gede Rp3 […]

  • Tiga Kota di Asia Pasifik Ini “Rajai” Penjualan Rumah Ultra-Prime

    Tiga Kota di Asia Pasifik Ini “Rajai” Penjualan Rumah Ultra-Prime

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menurut The Wealth Report edisi terbaru, Hong Kong, Singapura dan Sydney menjadi kota tujuan investasi utama bagi orang kaya di dunia dengan transaksi properti ultra-prime (di atas US$25 juta) pada tahun 2022. Di tahun itu, 345 transaksi terjadi untuk penjualan super-prime (di atas US$10 juta) dan 53 transaksi untuk ultra-prime (di atas US$25 […]

Translate »
expand_less