Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Operasionalisasi OSS Bermasalah, Daerah Minta Diskresi

Operasionalisasi OSS Bermasalah, Daerah Minta Diskresi

  • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Operasionalisasi sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS – RBA) bermasalah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung meminta izin untuk mengeluarkan diskresi kepala daerah agar pelayanan perizinan tidak berhenti.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran redaksi industriproperti.com, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan OSS RBA dalam perizinan berusaha, bertempat di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021. Bahkan Presiden Joko Widodo mengutarakan bahwa OSS merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Yudhi Haryanto mengakui ada sejumlah permasalahan konkret berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA.

Oleh karena itu, pihaknya berkonsultasi dan berkirim surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi Republik Indonesia dan Kemenko Perekonomian.

“Jadi intinya, di daerah ini sebetulnya masih ada beberapa kendala berkaitan dengan operasionalisasi OSS-RBA. Kendala ini sudah lama,” ujar Yudhi, sebagaimana dikutip dari Radar Bandung, Selasa 7 September 2021.

Konsep awal Sistem OSS-RBA menggunakan sistem SSO (Single Sign On), yaitu semua aplikasi pada Kementerian yang terkait dengan perizinan akan terintegrasikan pada Sistem OSS sehingga pengguna layanan cukup mengakses menggunakan satu hak akses.

Namun pada kenyataannya setiap sistem yang terdapat pada Kementerian yang merupakan rangkaian proses perizinan belum terintegrasi. Kemudian, pemerintah daerah tidak dapat mengaksesnya.

Seperti halnya, aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Kementerian ATR/BPN untuk melayani proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang merupakan persyaratan dasar perizinan, belum dapat diakses sehingga pemerintah daerah belum dapat melakukan verifikasi maupun notifikasi.

SIMBG

Lalu ada juga aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) pada Kementerian PUPR, untuk melayani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha, pemerintah daerah belum mendapatkan hak akses sehingga belum dapat melakukan verifikasi maupun notifikasi.

Selanjutnya, aplikasi AMDALNET pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pelayanan persetujuan Lingkungan (PL) yang merupakan persetujuan terhadap KKLH (Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup)-Amdal atau PKPLH (pernyataan Kesanggupan Pengolahan lingkungan Hidup) UKL-UPL, yang merupakan persyaratan dasar perizinan, pemerintah daerah belum mendapatkan hak akses sehingga belum dapat melakukan verifikasi maupun notifikasi.

Selain itu ada kendala lainnya dalam operasionalisasi sistem OSS-RBA, yakni berdasarkan data ada 15 jenis kendala.

Yudhi mengungkapkan jika kendala-kendala tersebut masih ada, maka pihaknya akan meminta izin untuk mengeluarkan diskresi bupati.

Ia berharap diskresi tersebut bisa menjembatani antara keharusan menggunakan OSS-RBA. Demikian juga, kepentingan dari para pemohon izin serta pelayanan yang tidak boleh terganggu. Tapi diskresi kepala daerah tersebut harus tetap mendapat pengakuan saat menggunakan sistem OSS-RBA.

“Diskresi ini banyak, misalnya untuk mensiasati berkaitan bangunan gedung bisa menggunakan lagi IMB. Tapi jangan sampai pada saat sudah menerima IMB terus akan menguruskan ijin yang lain menggunakan OSS RBA ternyata ditolak. Jadi harus ada landasan hukumnya, sehingga tetap bisa diakui oleh OSS RBA,” papar Yudhi.

Yudhi meminta kepada pemohon izin untuk bersabar sementara waktu. Pihaknya mengaku sedang berusaha agar pelayanan yang berkaitan dengan perizinan tidak terganggu.

“Sebagai salah satu instansi yang ditugaskan oleh pak bupati untuk memberikan pelayan kepada masyarakat, kami sedang berusaha agar proses yang berkaitan dengan masalah perizinan, pelayanannya tidak terganggu,” pungkas Yudhi. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • hunian cerdas

    Hunian Cerdas Bisa Kurangi Backlog Perumahan?

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Hunian cerdas (smart housing) dipercaya dapat mengurangi angka backlog perumahan yang masih tinggi. Konsep hunian cerdas yang menawarkan berbagai kemudahan dapat menarik minat masyarakat untuk memiliki tempat tinggal. “Tapi kalau mahal, itu tidak menjadi daya tarik. Logikanya mungkin begini, kalau misalkan karyawan baru di sebuah kota gaji misalkan Rp10 juta. Sepertiga income itu […]

  • properti global

    Properti Global Bergerak Positif, Ikang Fawzi Ajak Pengembang Nasional Bangkit

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tren investasi properti global terus menuju arah positif sejak akhir tahun lalu. Kondisi tersebut membawa optimisme baru bagi industri properti dunia termasuk Indonesia setelah melambat dalam dua tahun terakhir. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Ikang Fawzi memprediksi masa-masa sulit akibat dampak pandemi akan segera berlalu. Sekarang adalah saatnya […]

  • Tol Semarang-Demak Seksi 2 Beroperasi Fungsional

    Tol Semarang-Demak Seksi 2 Beroperasi Fungsional

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak sepanjang 16,31 km bakal beroperasi secara fungsional pada 18 November 2022 mendatang. Uji coba operasionalisasi ruas tol itu sudah berlaku sejak Jumat, 12 November 2022 pukul 15.00 WIB dengan skema buka tutup satu lajur. “Saya […]

  • Presiden Joko Widodo

    Bulan Depan, Jokowi akan Cabut HGB dan HGU Terlantar

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan akan mencabut sertifikat tanah hak guna bangunan (HGB) hingga hak guna usaha (HGU) paling lambat bulan depan. Ini merupakan salah satu upaya Presiden Jokowi untuk menjadikan lahan terlantar menjadi lahan produktif. “Akan kita lihat HGU, HGB yang ditelantarkan, InsyaAllah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan […]

  • Tumbuh Positif, INPP Optimistis Pendapatan di 2023 Lebih Baik

    Tumbuh Positif, INPP Optimistis Pendapatan di 2023 Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) tetap optimistis di tahun ini pendapatan perseroan akan lebih baik dibandingkan 2022, meski dibayangi isu resesi ekonomi global dan kenaikan bunga kredit bank. Keyakinan tersebut ditopang kinerja pendapatan yang tumbuh hingga 120% di 2022 atau tertinggi dalam sejarah perseroan. President Director & CEO INPP, Anthony P Susilo […]

  • pembatalan UU Tapera

    Prahara Putusan MK Soal Pembatalan UU Tapera

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemangku kepentingan sektor perumahan khawatir munculnya prahara ekosistem pembiayaan perumahan seiring pembatalan UU Tapera yang diputuskan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). “Putusan MK itu bisa menjadi prahara. Bagi pekerja mandiri dan pekerja informal, putusan MK itu merupakan angin segar karena ada delay pelaksanaan tapera. Tapi putusan itu juga mengancam ekosistem pembiayaan perumahan karena ketiadaan […]

Translate »
expand_less