Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » REI Minta Penyederhanaan Persyaratan Teknis PBG

REI Minta Penyederhanaan Persyaratan Teknis PBG

  • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan menyederhanakan persyaratan teknis Persetujuan Bangunan Gedung dalam layanan elektronik berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

“Mohon agar persyaratan teknis PBG dapat lebih disederhanakan supaya tidak mempersulit pelaksanaan di lapangan. Apalagi, persyaratan teknis PBG untuk pembangunan rumah sejahtera tapak (RST) idealnya lebih sederhana,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Paulus Totok Lusida saat diwawancarai industriproperti.com di Jakarta, Selasa, 7 September 2021.

Totok juga meminta agar PPDPP dapat merelaksasi penyampaian pelaporan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) terkait insentif PPN DTP yang pelaporannya berakhir tanggal 7 setiap bulannya. “Proses verifikasi aplikasi SiKumbang butuh waktu cukup lama. Sedangkan jumlah anggota REI yang membangun properti komersial lebih dari seribu perusahaan yang masing-masing memiliki proyek di lebih dari 10 lokasi,” tegas Totok.

Akibatnya, saat ini ada ratusan pelaporan developer yang masih menggantung di meja operator SiKumbang PPDPP. Berdasarkan status per Selasa, 7 September 2021, pukul 11.30 WIB, setidaknya ada 166 pelaporan yang masih belum terproses. “Apabila tidak ada solusinya, maka akan timbul masalah pajaknya,” tukas Totok.

Arief Sabaruddin memastikan, pihaknya dapat merelaksasi syarat teknis yang ada di aplikasi SiKumbang. Namun, dia meminta agar REI memberikan jaminan bahwa developer anggota REI yang pelaporannya masih menggantung untuk segera menyelesaikan dokumen teknis sesuai persyaratan yang ada.

“Untuk pendaftaran yang sudah masuk hari ini dan masih  menggantung, kami akan segera rilis ID Rumah. Tapi butuh surat pernyataan dari pengembang yang menyatakan akan melampirkan legalisasi IMB dan persyaratan lainnya. Relaksasi ini diberikan untuk dapat mengejar batas akhir realisasi pelaporan pajak yang berakhir tanggal 7 September 2021,” tutur Arief.

Terkait permohonan legalisasi IMB, lanjut Arief, pihaknya akan menerbitkan surat edaran bagi seluruh Pemerintah Daerah agar dapat menerbitkan legalisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terbit sebelum tahun 2019.

Totok menambahkan, pihaknya akan menginformasikan anggota agar membuat pernyataan tertulis untuk melengkapi data maksimal 30 hari. “Pernyataan tertulis dari developer itu penting supaya PPDPP dapat menerbitkan Kode Identitas Rumah (KIR) lebih dahulu sehingga pelaporan pajaknya bisa diproses. Sebab, Nomor KIR itu dibutuhkan untuk dicantumkan dalam pelaporan pajak,” pungkas Totok. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dengan Bank Penyalur FLPP

    Cek, Ini Daftar 38 Bank Penyalur FLPP Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebanyak 38 bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) resmi menjadi penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan pada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2022. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan 38 bank penyalur FLPP tahun 2022. “Dalam kesempatan ini […]

  • Survival of the Fittest

    Survival of the Fittest

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • 0Komentar

    Oleh: Drs. Ikang Fawzi, MBA Di tahun 1800-an, di dalam bukunya On the Origin of Species, Charles Darwin menggunakan istilah “survival of the fittest” yang sebenarnya dicetuskan dicetuskan pertama kali oleh seorang ekonom asal Inggris Herbert Spencer yang menganalisis teori seleksi alam Darwin dengan sebuah prinsip ekonomi. Ya dua tokoh ini memang mengakui mereka saling […]

  • REI DKI Jakarta Santuni Seribu Anak Yatim

    REI DKI Jakarta Santuni Seribu Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta kembali menggelar santunan bagi seribu anak yatim dan dhuafa. Agenda rutin setiap bulan Ramadhan ini sudah diselenggarakan sejak 19 tahun silam. “Program buka puasa bersama dan pemberian santuan kepada seribu anak yatim dan dhuafa sudah berjalan rutin selama 19 tahun. Bahkan, saat pandemi pemberian donasi kami lakukan […]

  • Dukung Program 3 Juta Rumah, REI Usung Penuntasan Masalah Perumahan

    Dukung Program 3 Juta Rumah, REI Usung Penuntasan Masalah Perumahan

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Masalah di sektor perumahan sangat kompleks. Upaya untuk menuntaskan berbagai persoalan itu mendorong Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) untuk mengambil peran dalam perjuangan mengangkat dan menyampaikan permasalahan di sektor perumahan kepada pemerintah termasuk pemerintahan baru yang akan datang. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan permasalahan di sektor perumahan sangat kompleks dan selama […]

  • low carbon property

    Budiarsa Sastrawinata Ungkap Strategi Penerapan Low Carbon Property

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – FIABCI World President Elect 2022-2023 Budiarsa Sastrawinata mengungkapkan property development melibatkan perencanaan, perancangan, konstruksi dan kemudian pemeliharaan bangunan. “Sektor properti diperkirakan menyumbang 40% dari emisi karbon global dengan 27%-nya disumbangkan oleh building maintenance dan 11% dari bahan bangunan dan proses konstruksi,” jelas Budiarsa Webinar “Low Carbon Property Development Strategier and Best Practices” pada […]

  • Forwapera Talkshow

    Program 3 Juta Rumah Mustahil Terwujud Tanpa Kementerian Perumahan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan menunjuk kementerian khusus perumahan rakyat untuk menjalankan program 3 juta rumah. Hal itu penting apabila Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) melalui program 3 juta rumah. “Program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini […]

Translate »
expand_less