Jokowi Resmikan Layanan OSS Berbasis Risiko

Presiden Joko Widodo meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, bertempat di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
0
681

Jakarta – Presiden Joko Widodo meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, bertempat di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik. “Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.

Dalam acara tersebut, Presiden didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko. Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.

“Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Kita bisa online, tidak harus pakai perantara di mana kita dibebankan biaya tersendiri,” ujar Yusuf Sopian.

Presiden menyampaikan sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. “Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada. Pelaku usaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” ujar Presiden.

Melalui layanan OSS berbasis risiko, pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut dirasakan langsung salah satunya oleh pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego. “Saya mau mendaftar NIB dengan bantuan OSS. Saya berterima kasih kepada Pak Jokowi dan rekan-rekan karena bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.

Usai berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Dalam laporannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan OSS dibangun sejak Maret 2021. Aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.

Bahlil juga menegaskan dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, Pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah,” jelas Bahlil. (BRN)