Kementerian PUPR Nilai Layanan Jalan Tol

Kementerian PUPR kembali melakukan penilaian kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia.
0
437

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 kembali melakukan penilaian kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan. Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) mulai 26 September hingga 6 November 2022 terhadap 47 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 67 ruas tol, dan 136 tempat istirahat (rest area) yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Bali.

“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol. Tidak hanya jalannya, tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan persnya, Selasa, 11 Oktober 2022.

Penilaian JTB sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor: 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol dan Permen PUPR Nomor: 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol. Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR menerjunkan sebanyak empat tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai pada setiap ruas jalan tol dan rest area berbeda.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Tim Pakar/Ahli meninjau Rest Area Temporary di sepanjang ruas Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Tol Permai). Meliputi Rest Area Jalur A km 14+000 (A), Rest Area km 45+000 (A) dan Rest Area km 64+000 (B). Selanjutnya, Rest Area km 82+000 (A), dan Rest Area km 13+600 (B). Tim juga meninjau Rest Area Jalur B km 14+000 (A), Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 64+000 (B), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 13+600 (B).

Tim Ahli Penilaian JTB Endang Setyaningrum mengatakan, aspek keselamatan pengguna jalan tol merupakan aspek penting dalam penilaian. “Kita selalu mendorong BUJT untuk memerhatikan aspek keselamatan. Misalnya, pemeliharaan rutin jalan, penerangan, rambu-rambu yang memadai, dan informasi-informasi bagi pengguna jalan,” kata Endang Setyaningrum.

Menurut Endang, pada tahun ini aspek beutifikasi juga menjadi indikator penilaian agar jalan tol maupun rest area terlihat lebih indah dan nyaman. “Jalan tol juga harus memiliki aspek hemat energi listrik, baik di jalan tol maupun di rest area. Misalnya, lampu-lampu bisa menggunakan tenaga matahari,” tutur Endang.

Pembenahan Layanan Tol

Branch Manager PT Hutama Karya (Persero) Ruas Tol Permai Indrajana mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan sejak beroperasi pada tahun 2021. Upaya pembenahan antara lain dari segi keamanan hingga pelayanan untuk pengendara. “Tol Permai (Pekan Baru-Dumai) ini merupakan Tol Trans Sumatera terpanjang ketiga di Indonesia. Kami telah memasang 260 titik CCTV Main Road dan 30 titik CCTV Gerbang Lajur Transaksi. Selain itu, kami juga menyediakan Variable Message Sign (VMS), 7 unit genset serta Layanan Informasi Jalan Tol,” kata Indrajana.

BUJT Tol Pekanbaru–Dumai PT Hutama Karya berkomitmen untuk menyelaraskan antara pengelolaan infrastruktur dengan kelestarian alam melalui penghijauan. Saat ini telah tertanam 7.500 pohon seperti Trambesi, Tabebuya, dan Pucuk Merah dari target 9.000 tanaman.

Tol Pekanbaru – Dumai membentang sepanjang 131 km yang terdiri dari enam seksi. Yaitu Seksi 1 ruas Pekanbaru – Minas (9,5 km) dan Seksi 2 ruas Minas – Kandis Selatan (24 km). Selanjutnya, Seksi 3 ruas Kandis Selatan – Kandis Utara (17 km) serta Seksi 4 Kandis Utara – Duri Selatan (26 km). Terakhir adalah Seksi 5 Duri Selatan – Duri Utara (28 km) dan Seksi 6 JC Duri Utara – Dumai (25 km). Pembangunan jalan tol ini selama 3 tahun 9 bulan dengan investasi sebesar Rp 14 triliun. (BRN)