
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
“Ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima. Ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, koordinasi kita, dan implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” ungkap Presiden.
Presiden juga berharap, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi serta persepsi mengenai sistem keuangan Indonesia yang semakin baik.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada sejumlah langkah antisipasi atas hal yang berdampak seiring masuknya Indonesia di FATF. Yaitu berupa perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan APUPPT secara berkelanjutan. Salah satunya melalui pemenuhan pelaporan secara berkala pada setiap sidang pleno FATF selama tiga tahun ke depan atas berbagai defisiensi yang telah teridentifikasi.
“Penguatan kelembagaan internal pada masing-masing K/L pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di forum Internasional FATF. Itu demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program APU PPT dan PPSM yang lebih baik,” ucap Ivan. (BRN)