Jakarta – Pemerintah mewaspadai sejumlah pola baru berbasis teknologi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan untuk kegiatan terorisme. Mulai dari cryptocurrency, aset virtual NFT, aktivitas loka pasar, electronic money dan AI (artificial intelligence) untuk otomasi transaksi.
Merujuk data Crypto Crime Report yang menyebutkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 miliar atau setara Rp139 triliun pada tahun 2022 secara global. “Bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya, pelaku TPPU terus mencari cara-cara baru. Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” ungkap Presiden RI Joko Widodo pada Presidential Lecture PPATK dalam rangka 22 Tahun Peringatan Gerakan APU-PPT-PPSPM, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Presiden meminta seluruh pemangku kepentingan mewaspadai ancaman tindak pidana terorisme. “Ini juga terus menerus harus kita monitor, harus kita cegah. Saya berharap PPATK serta Kementerian Lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” tambahnya.
Penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi, ini yang penting. Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai, seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, kemudian aktivitas loka pasar, electronic money, AI (Artificial Intelligence) yang digunakan untuk otomasi transaksi, dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah.
Presiden mengungkapkan, dengan semangat memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme, Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan inovasi antara semua pihak. Hal ini demi keamanan dan kesejahteraan negara, serta secara maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara. “Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, apa yang menjadi hak rakyat,” tukasnya.
Keanggotaan FATF
Pada kesempatan itu, Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya yang telah berkontribusi pada keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) untuk pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Presiden menilai bahwa keanggotaan penuh yang telah diraih sejak Oktober 2023 ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya Indonesia untuk memperkuat regulasi keuangan dan pengakuan internasional secara positif. Masuknya Indonesia secara aklamasi oleh 38 anggota FATF dan melengkapi negara anggota G20 yang seluruhnya telah menjadi anggota penuh FATF.