Majalah REI Edisi Oktober 2022

https://drive.google.com/uc?id=1IF8HnTCse8v1vzkaqDohsW_VbZ1vxEt6&export=download
IS NOW A GOOD TIME TO BUY!
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Di tengah situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, industri properti justru mendapat hantaman yang bertubi-tubi di pengujung tahun ini. Bagaimana tidak, ancaman inflasi yang segera diikuti kenaikan suku bunga kredit properti kini sudah di depan mata.
Ini menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25% pada September lalu. Kenaikan bunga acuan bank sentral itu diprediksi akan mendorong kenaikan suku bunga kredit properti baik itu kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA) dan kredit konstruksi (modal kerja) yang kemungkinan akan terjadi di kuartal I atau kuartal II tahun depan.
Kenaikan suku bunga KPR dan KPA sudah pasti akan memengaruhi pasar hunian, terlebih jika inflasi terus merangsek naik. Hal itu mengingat mayoritas pembeli hunian saat ini adalah end user atau first home buyer yang sangat mengandalkan kredit bank untuk membeli rumah. Bunga kredit tinggi lazimnya akan memaksa calon konsumen untuk menunda pembelian guna menghindari tingginya cicilan KPR atau KPA.
Tidak hanya potensi penurunan penjualan, kenaikan suku bunga acuan BI dan bunga kredit bank juga cukup memukul pengembang karena beban bunga kredit konstruksi yang ditanggung developer atau kontraktor dipastikan bertambah.
Padahal, saat ini pengembang sedang menghadapi dampak kenaikan harga bahan material pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Masalahnya, penambahan beban biaya konstruksi yang cukup signifikan itu menjadi buah simalakama, karena pengembang tidak bisa serta merta mengoreksi harga jual. Jika dinaikkan, resikonya daya beli dan keterjangkauan masyarakat semakin berkurang. Sementara di sisi lain, biaya konstruksi dan cost funding developer membengkak.
Begitu pun, dilema ini bukan tanpa peluang. Inovasi dan kolaborasi pasti akan dilakukan pengembang dan perbankan untuk memberikan banyak kemudahan kepada calon pembeli, baik itu skim pembiayaan seperti bunga rendah atau bunga tetap (fixed rate) maupun promo menarik dari pengembang. Terlebih di akhir tahun, banyak kemudahan menarik ditawarkan kepada konsumen.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan calon pembeli, karena jarang terjadi dimana semua stakeholder properti kompak seperti sekarang ini untuk memacu penjualan, Apalagi, harga dan bunga KPR atau KPA saat ini masih di posisi terbaiknya, sebelum nanti terkoreksi di 2023. Is now a good time to buy!
Bagi pengembang, situasi ini menuntut kita untuk tetap bersemangat. Ayo kita siapkan produk properti terbaik yang sesuai kebutuhan pasar dan karakteristik lokasi masing-masing, Jangan berhenti berinovasi seperti melakukan downsizing luas bangunan atau membangun hunian yang compact untuk menekan harga jual, Selain kemudahan pembayaran dan promo menarik untuk meningkatkan minat masyarakat membeli properti.
Terakhir, kepada pemerintah kita berharap terus memberi dukungan agar sektor industri bisa bangkit kembali. Salah satunya dengan melanjutkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) setidaknya sampai akhir 2022. PPN DTP selama dua tahun terakhir ini sudah terbukti nyata membantu penjualan hunian.
Harapan ini sejalan dengan perjuangan Realestat Indonesia (REI) yang tetap berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan perpanjangan insentif PPN DTP. REI meyakini PPN DTP masih sangat dibutuhkan masyarakat apalagi di tengah kondisi penurunan daya beli dan suku bunga KPR yang berpotensi naik.
Dibalik segala ‘ancaman’ dan apapun yang terjadi kita harus selalu mendapatkan celah dan peluang!. Tetap bergerak, tetap berkarya, beradaptasi, berinovasi dan berkolaborasi. Mari kita jaga terus arah pemulihan sektor properti ini agar tetap di rel yang benar.
Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi
Majalag REI