81,08% Penduduk Indonesia Punya Rumah Sendiri

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jakarta – Sebanyak 81,08 persen penduduk Indonesia menempati rumah alias tempat tinggal yang merupakan miliknya sendiri. Demikian tertuang dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Indonesia 2022.
“Statistik Indonesia 2022 merupakan publikasi BPS yang menyajikan beragam data statistik tentang kondisi Sosial dan Kependudukan, Ekonomi dan Perdagangan, serta Pertanian dan Pertambangan di Indonesia,” kata Kepala BPS, Margo Yuwono sebagaimana dikutip dari publikasi tersebut yang diakses pada Kamis, 10 Maret 2022.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, persentase penduduk Indonesia yang tinggal di rumah berstatus milik sendiri meningkat 0,98 persen di 2022. Pada tahun 2021, persentasenya berada di angka 80,10 persen.
Wilayah dengan tempat tinggal bersatus milik sendiri tertinggi adalah Provinsi Jawa Tengah. Angkanya terbilang sangat tinggi, yakni mencapai 89,92 persen warga Jawa Tengah tinggal di rumah yang berstatus milik sendiri.
Kemudian berturut-turut provinsi Sulawesi Barat (89,72 persen), Lampung (89,40 persen), Jawa Timur (88,80 persen) dan Kalimantan Barat (88,21 persen). Sementara itu, persentase terendah status kepemilikan rumah milik sendiri adalah Provinsi DKI Jakarta, yakni sebesar 48,48 persen.
Adapun rumah milik sendiri menurut BPS merupakan rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.
Kontrak/Sewa
Dari publikasi tersebut juga terlihat bahwa warga DKI Jakarta yang menyewa rumah cukup tinggi, yakni mencapai 34,63 persen. Angka itu merupakan yang tertinggi ketimbang provinsi-provinsi lainnya.
Secara rata-rata, status kontrak/sewa penguasaan rumah penduduk Indonesia sebesar 8,66 persen. Angka tersebut menurun ketimbang tahun 2021 yang persentasenya mencapai 9,27 persen atau turun 0,61 persen.
Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi dengan persentase status kontrak/sewa penguasaan rumah paling rendah, yakni hanya 1,41 persen. Sementara yang tertinggi adalah DKI Jakarta dengan persentase sebesar 34,63 persen.
Sedangkan, kategori lainnya dari status rumah tangga dalam penguasaan bangunan di tahun 2022 sebesar 10,26 persen. Angka ini turun sebesar 0,38 persen daripada tahun 2021 yang persentasenya menyentuh angka 10,64 persen. (SAN)