Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah, Pemerintah Dorong Pembangunan KEK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian)
Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Terkait dengan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Yang pertama, KEK ini berjalan dengan capaian investasi sebesar Rp30,9 triliun atau 27% dari kumulatif investasi dan telah mampu membuka lapangan kerja baru sebesar 27.526 orang atau 49% dari kumulatif tenaga kerja,” urai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Januari 2023.
Lebih jauh Airlangga menuturkan, investasi menjadi faktor yang sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan pembangunan KEK dan diharapkan dapat terus meningkat.
“Sampai dengan tahun 2022, realisasi investasi adalah Rp113,2 triliun, jumlah lapangan kerja sebesar 55.678 orang, dan komitmen investasinya Rp214 triiliun, dimana untuk tahun 2023 komitmen investasi sebesar 61,9%,” imbuh Menko Airlangga.
Capaian tersebut didorong oleh beberapa KEK berbasis industri seperti KEK Galang Batang, KEK Kendal dan KEK Gresik. Selain itu, ada pula KEK Sei Mangkei dan KEK berbasis pariwisata seperti KEK Mandalika, KEK Lido, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Singhasari.
Peningkatan investasi juga terjadi di KEK Nongsa yang mampu menarik investasi untuk data center, digital, serta industri film.
Selain itu, dari 19 KEK yang saat ini telah ditetapkan oleh Pemerintah, masih terdapat beberapa KEK yang perlu didorong. Hal ini bertujuan agar dapat berkembang secara signifikan antara lain yakni KEK Morotai, KEK Sorong, KEK MBTK, dan KEK Likupang.
Hambatan
Sementara itu, pengembangan KEK tak selamanya berjalan mulus. Beberapa hambatan dalam pengembangan KEK, antara lain masalah penguasaan dan pengelolaan lahan
Ada pula hambatan dalam hal kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan. Selain itu, kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi.
Hambatan lainnya adalah perlunya dukungan infrastruktur dari Pemerintah dan belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.
Dewan Nasional KEK memberikan arahan untuk melakukan fasilitasi penyelesaian hambatan yang ada. Kemudian, memberikan asistensi dalam proses pemanfaatan fasilitas dan kemudahan, penyesuaian regulasi.
Lalu, peningkatan Sistem OSS, peningkatan SDM, dan memberikan dukungan infrastruktur kepada KEK yang prospektif. Tak hanya itu, Dewan Nasional KEK menyiapkan skema pembiayaan melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dengan dukungan tersebut, harapannya adalah KEK dapat meningkatkan realisasi investasi pada tahun 2023 sebesar Rp61,9 triliun. Dari angka itu, harapannya akan menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 78.774 orang yang merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen investasi Rp214 triliun.
Pemerintah juga menyepakati pembentukan KEK baru yaitu KEK Kura-Kura Bali (KKB). Lokasinya berada di Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Pengembangan KEK KKB bertujuan untuk meningkatkan pariwisata melalui pengembangan marina dan resort dengan nilai total investasi sebesar Rp104 triliun untuk 30 tahun kedepan.
Lapangan kerja baru yang akan tercipta sebanyak 35.000 orang pekerja langsung dan 64.000 orang pekerja tidak langsung serta akan menghemat devisa sebesar USD31,8 miliar. (SAN)