APBN Terbatas, PUPR Eksplorasi Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Inovasi pembiayaan infrastruktur yang telah diterapkan adalah cross subsidy lelang.
0
58
pembiayaan infrastruktur

Jakarta – Dana APBN yang terbatas membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ‘memutar otak’ untuk mengeksplorasi inovasi pembiayaan (innovative financing) dalam pembiayaan infrastruktur.

“Inovasi pembiayaan tidak hanya Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), tetapi juga seperti skema pendanaan pengadaan tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.

Dengan penerapan skema innovative financing di Kementerian PUPR telah membantu menuntaskan banyak tugas besar pembangunan infrastruktur yang tidak dapat terselesaikan hanya melalui pendanaan APBN.

Skema pengadaan tanah juga termasuk penerapan Dana Talangan Tanah (DTT) untuk mengatasi terbatasnya anggaran Pemerintah untuk pengadaan tanah.

“Melalui inovasi pengadaan tanah dan DTT, Jalan Tol Trans Jawa dapat terselesaikan pada Tahun 2019,” imbuh Menteri Basuki.

Inovasi pembiayaan infrastruktur yang telah diterapkan adalah cross subsidy lelang. Untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Kementerian PUPR menerapkan inovasi lelang proyek dengan tawaran siapa yang mampu membangun Tol Trans Sumatera terpanjang, dia yang akan menjadi pemenang lelang.

“Saat itu Kementerian PUPR menerapkannya melalui lelang pembangunan lima ruas jalan tol di Trans Jawa diantaranya Jalan Tol Semarang Batang dan Serang-Panimbang dan mendapat 83 km yang digunakan untuk membangun Trans Sumatera,” ucap Menteri Basuki.

Skema KPBU

Selain itu, lanjut Menteri Basuki, terdapat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berupa Availability Payment. Skema tersebut tidak hanya untuk pembangunan, tapi sampai pada pemeliharan jalan.

“Kementerian PUPR menerapkannya  untuk pemeliharaan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau, Jalintim Sumatera Selatan, dan Duplikasi dan/atau Penggantian Jembatan CH di Pulau Jawa,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengungkapkan, sampai dengan saat ini, penjaminan PT PII terhadap proyek KPBU bidang PUPR telah mencapai 20 proyek senilai Rp205,43 triliun, yang terdiri dari 15 (lima belas) proyek jalan tol.

Selanjutnya yakni 2 (dua) proyek preservasi jalan yaitu Jalintim Riau dan Jalintim Sumatera Selatan, 1 (satu) proyek jembatan yaitu Duplikasi dan/atau Penggantian Jembatan CH di Pulau Jawa, 2 (dua) proyek SPAM Regional yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong.

“Dari 20 proyek tersebut, sebanyak 10 ruas jalan tol telah beroperasi baik sebagian maupun keseluruhan, dan 10 proyek lainnya sedang dalam tahap konstruksi, pengadaan tanah, dan pemenuhan pembiayaan (financial close),” pungkas Menteri Basuki. (SAN)