Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Dua Kawasan Wisata Sulut

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Kementerian PUPR)
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merampungkan penataan kawasan wisata di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yakni Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken. Penataan dua kawasan wisata itu sebagai bentuk dukungan pengembangan Destinasi Super Prioritas (DSPS) Manado-Bitung-Likupang yang berstandar internasional dan berwawasan lingkungan.
“Untuk penataan kawasan Pantai Malalayang, saya minta untuk penambahan jumlah dapur di warung-warung yang dibangun supaya pengunjung tidak menunggu lama saat memesan makanan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers, Selasa, 1 Maret 2022.
Penataan Kawasan Pantai Malalayang menggunakan anggaran APBN Tahun Jamak 2020-2022 sebesar Rp 65,48 miliar. Melalui anggaran itu, terdapat pembangunan di areal seluas 18.599 m2 dengan progres fisik mencapai 94 persen.
Adapun lingkup pekerjaan mencakup pembangunan kios pedagang, dermaga, monumen bola dunia (Bobocha) dan infrastruktur kawasan. Penataan kawasan ini juga meliputi pembuatan signage, menara pandang, warung apung, toilet umum, dan landscape. Selesainya penataan kawasan ini dapat mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja di bidang pariwisata.
Pengerjaan penataan Ecotourism Village Bunaken sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp 28,78 miliar. Penataan ini mencakup lahan seluas 19.000 m2. Kontraktor pelaksana penataan kedua kawasan wisata ini adalah PT Nindya Karya (Persero).

Taman Nasional Bunaken (Foto: Kementerian LHK)
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan penataan kawasan Ecotourism Village Bunaken berupa pembangunan dermaga, galeri wisata, bangunan terminal dan teater budaya. Berikutnya, pengerjaan infrastruktur kawasan, gerbang kawasan, papan lokasi, dan penataan landscape.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian PUPR, Komang Raka Maharthana mengatakan, pelaksanaan proses pembangunan di kawasan Pantai Bunaken dengan penuh kehati-hatian.
“Pengerjaannya mempertimbangkan petunjuk lapangan dari Badan Perlindungan Taman Nasional Bunaken. Hal ini demi meminimalisasi kerusakan terumbu karang dan biota yang hidup di kawasan konservasi tersebut,” kata Komang.
Setelah kontrak pembangunan berakhir, imbuh Komang, BPPW Sulut akan melakukan serah terima pengelolaan aset kepada Pemerintah Kota Manado. Serah terima aset ini bertujuan agar kedua kawasan wisata itu memberikan manfaat bagi masyarakat umum maupun dunia usaha. “Sesuai bussines plan Pemkot Manado, soft opening akan dilakukan awal Juli 2022,” tuturnya. (BRN)