KKPR Sulit Diperoleh, Menteri ATR/BPN Lakukan Langkah Ini

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto meminta jajarannya untuk membangun sistem dalam rangka mendukung kemudahan berusaha.
0
827
KKPR

Jakarta – Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut, permasalahan yang terjadi di daerah adalah sulitnya mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Permasalahan yang ada saat ini di lapangan khususnya di daerah-daerah adalah sulitnya mendapatkan KKPR,” kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Januari 2023.

Lebih jauh Menteri Hadi meminta jajarannya untuk membangun sistem dalam rangka mendukung kemudahan berusaha. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan mempercepat proses KKPR.

“Dalam rapat terbatas bersama Pak Presiden, dalam rangka meningkatkan investasi maka akan didukung dengan anggaran untuk merealisasikan target 2.000 RDTR (Rencana Detail Tata Ruang-red). Kita juga melakukan koordinasi untuk mereduksi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu RDTR dan sudah di-reduce menjadi satu tahun,” urainya.

Menteri ATR/Kepala BPN yakin dengan perbaikan sistem yang dilakukan dalam rangka kemudahan berusaha tersebut, pasti akan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Saya yakin dengan ditunjang kemudahan-kemudahan berinvestasi, maka harapan Pak Presiden akan pertumbuhan ekonomi dapat terwujud,” tambahnya.

Percepatan PTSL

Selanjutnya Hadi Tjahjanto menyampaikan mengenai percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, saat ini sudah terealisasi 101,1 juta bidang tanah terdaftar dan 85 juta bidang tanah telah bersertipikat.

“Apabila target PTSL ini sudah selesai maka akan terjadi EVA (Economic Value Added, red) atau pertambahan nilai ekonomi,” ujarnya.

Oleh sebab itu dalam rangka percepatan PTSL, Kementerian ATR/BPN mencanangkan berbagai strategi. Di antaranya adalah pemasangan tanda batas tanah atau patok secara serentak, dan meminta keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah.

“Saya minta dilaksanakan, koordinasi dengan bupati, wali kota untuk membebaskan BPHTB segera dilaksanakan,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Seperti diberitakan industriproperti.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini terdapat dua persoalan besar investasi di daerah. Yaitu terkait tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tata ruang menjadi problem besar investasi di Indonesia. Kalau sekarang namanya KKPR. Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini,” tegas Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023. (SAN)