Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Asosiasi Pengembang Kompak, Desak Kendala di Sektor Perumahan Dituntaskan!

Asosiasi Pengembang Kompak, Desak Kendala di Sektor Perumahan Dituntaskan!

  • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Tahun 2022 menjadi tahun yang paling ditunggu para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor perumahan di Tanah Air. Pasalnya, di satu sisi, gelombang pandemi mulai surut yang diikuti pula dengan menggeliatnya kegiatan ekonomi sehingga membuat sejumlah pengembang bersiap-siap untuk tinggal landas (take off) dengan meluncurkan beragam produk.

Meski pemerintah merilis sejumlah stimulus untuk menggerakkan sektor riil termasuk industri perumahan, namun diakui sejumlah kendala masih menghambat yang berpotensi menganggu industri perumahan di Tahun Macan Air ini.

Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Danny Wahid mengatakan kebangkitan industri properti sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sektor properti berkontribusi sebesar 13,6% terhadap PDB nasional dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 8,5 juta pekerja atau 6,95% dari total tenaga kerja nasional tahun 2020.

“Seperti disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rakernas REI lalu bahwa industri properti memiliki multiplier effect dan rantai pasok terhadap 175 industri lain yang sangat tinggi konten lokal,” ujar Danny dalam diskusi bertajuk “Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Tahun 2022” yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Meski terbukti sudah berkontribusi cukup signifikan, namun diakui masih sangat banyak hambatan di lapangan. Salah satunya, kata Danny, menyangkut adanya kendala terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Mayoritas daerah belum menetapkan Perda Retribusi PBG. Kalau pemerintah tidak memastikan Perda PBG ini selesai di bulan Januari, maka akan berdampak pada produksi rumah dan serapan insentif PPN DTP,” tegas dia.

Danni juga mengusulkan agar dilakukan relaksasi Sikumbang terhadap syarat PBG. Kemudian kenaikan harga rumah subsidi dan rusun untuk tahun 2022 segera ditetapkan.

Selain itu, REI meminta adanya fokus pada fasilitas pembiayaan untuk non fixed income (sektor informal) dengan memperbanyak kuota BP2BT yang dikhususkan untuk kelompok masyarakat non fixed income. Sektor informal perlu mendapat perhatian lebih karena jumlahnya semakin banyak terutama selama masa pandemi.

Hal senada diungkapkan Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Dia menegaskan bahwa bisnis properti sudah teruji terbukti saat krisis 1998. Tren industri properti masih lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Walaupun tahun ini masih ada penurunan, tapi tren pertumbuhan industri properti masih tetap positif.

“Kendati terlambat, properti bisa berkontribusi dalam masa-masa sulit sekarang ini dan menjadi bagian dari industri strategis,” katanya.

Permasalahannya, imbuh Junaidi, industri ini kurang dapat perhatian. Belakangan baru disadari bahwa kontribusi industri properti sangat bagus. Mudah-mudahan pandangan positif bagi industri ini berlangsung untuk seterusnya.

Jika dulu kuota (FLPP) kurang, kata Junaidi, seharusnya hal ini tidak terjadi lagi, mengingat industri ini sangat strategis dan melibatkan banyak tenaga kerja padat karya. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, tenaga kerja padat karya di sektor properti dapat bertahan.

Dia pun menyoroti soal backlog (kekurangan pasokan rumah) yang semakin tinggi jika PBG tidak segera selesai. Menurut Junaidi, perlu ada koordinasi lintas kementerian. Saat ini ada lima kementerian yang terkait dengan PBG. Jika tidak ada sinergi lintas kementerian, kata dia, maka backlog di tahun depan akan semakin besar. “Dampak PBG ini baru terlihat di tahun depan,” ungkapnya.

Peran Pemerintah

Endang Kawidjaja, Ketua Umum Himperra (Himpunan Pengembang Pemukiman Dan Perumahan Rakyat) mengatakan, pandemi yang berlangsung hampir dua tahun ini membuat sektor properti harus survive.

Dalam kondisi seperti ini, imbuhnya, pemerintah harus menjadi lokomotif sektor perumahan, terutama rumah subsidi untuk MBR. Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi telah meminta pengembang properti untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Di 2022 ini, agar target 230 ribu unit dapat tercapai, Himperra mengemukakan beberapa masukan. Pertama, dilakukan transisi pada tiap perubahan aturan/NSPK (norma strandar prosedur dan kriteria). Misalnya, pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera yang memerlukan trial run agar transisi berjalan lancar.

Endang juga menilai, peralihan IMB menjadi PBG juga dinilai gagal. Hal ini tidak akan terjadi bila transisi dilakukan sejak awal.
Selain itu, Himperra juga mengusulkan sistem one-submission permit (OSP) untuk rumah subsidi dan penyeragaman skema pembayaran agar efektif dan efisien.

Endang juga menyoroti dampak UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang belum sesuai harapan, bahkan cenderung menghilangkan jejak panjang lex specialis bisnis rumah subsidi.

“Rumah FLPP makin lama makin sulit. Di satu sisi, rumah dituntut harus berkualitas, tetapi harga tidak naik dalam dua tahun terakhir. Saya khawatir jika ini berlanjut, tak ada lagi pengembang yang mau membangun rumah subsidi,” terang Endang.

Non Aktifkan Sikumbang

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan mengeluhkan aturan PBG yang sudah diberlakukan sebagai pengganti IMB, tetapi sistem tidak mendukung.

“Pihak pemda tidak dapat mengeluarkan PBG dengan alasan Perda Pemberlakukan Tarif PBG belum terbit dan Pemda tidak mau memberlakukan Tarif PBG Rp0, sehingga pengembang stag tidak dapat meneruskan kegiatan pembangunan,” ujar Andre.

Oleh karena itu, dia meminta Bank BTN agar bisa membantu mengatasi yakni dengan menonaktifkan Sikumbang. Andre juga menyoroti pemberlakuan buyback guarantee yang memberatkan pengembang, karena alasan untuk jaminan user yang gagal bayar (menghindari NPL).

Sementara adanya pengalihan pengelolaan dana FLPP dari PPDPP kepada BP-Tapera, Andre mengharapkan tidak menghambat proses akad KPR-FLPP. Dia mencontohkan seperti sekarang ini di mana masih belum bisa proses akad dan pencairan, begitupun kinerja SDM-nya jangan sampai berubah berkaitan dengan pencairan KPR dan SBUM.

Muhammad Syawali, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) berharap peralihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera dapat melanjutkan program yang selama ini telah berjalan, bahkan dapat ditingkatkan.

“Kami juga sangat mengapresiasi PPDPP yang sangat luar biasa dalam melayani kami dari kalangan pengembang dan selalu memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan,” katanya.

Terkait backlog, Syawali mengatakan bahwa data yang disajikan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sedangkan untuk mengatasi backlog, dia menyarankan agar para pemangku kepentingan sektor properti Tanah Air melakukan kolaborasi. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMF Gandeng Bank Mandiri Taspen Biayai Hunian Pensiunan

    SMF Gandeng Bank Mandiri Taspen Biayai Hunian Pensiunan

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), berkolaborasi bersama PT Bank Mandiri Taspen menyalurkan Kredit Serbaguna Konsumtif untuk pembiayaan perumahan beragunan payroll dan Kredit Serbaguna Pensiunan senilai Rp1 triliun. Hal ini sebagai dukungan untuk mengakselerasi pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus menekan backlog perumahan. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam […]

  • REI Beberkan Efek Pusat Perbelanjaan untuk Proyek Perumahan

    REI Beberkan Efek Pusat Perbelanjaan untuk Proyek Perumahan

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Keberadaan suatu pusat perbelanjaan yang terintegrasi dengan pengembangan suatu kawasan perumahan menjadi keniscayaan. Selain sebagai fasilitas, peranan pusat perbelanjaan tentunya akan menjadi daya tarik yang atraktif bagi proyek properti. “Ada pergeseran dari 20 tahun terakhir. Dulu pusat perbelanjaan hanya merupakan fasilitas. Di masa lalu, pusat perbelanjaan hanya sebagai basic need serta berskala neighborhood. […]

  • OJK Terus Mendorong Penguatan Posisi Industri Perbankan Syariah

    OJK Terus Mendorong Penguatan Posisi Industri Perbankan Syariah

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) dengan tema “Menjaga Ketahanan Keuangan Syariah dalam Momentum Pemulihan Ekonomi”. Dalam laporan tersebut antara lain dijelaskan strategi industri keuangan syariah sehingga mampu bertahan dan beradaptasi di masa pandemi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan strategi yang dilakukan industri keuangan syariah mampu menciptakan […]

  • Kebijakan Satu Peta Dukung Kepastian Investasi

    Kebijakan Satu Peta Dukung Kepastian Investasi

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan bahwa penerapan Kebijakan Satu Peta akan mendukung kepastian investasi dan perizinan berusaha. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mewujudkan perbaikan tata kelola perizinan dan pembangunan nasional berbasis spasial. “Kami sudah melaksanakan koordinasi dan perbaikan yang sudah banyak perubahan dan menunjukkan kemajuan signifikan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto […]

  • Meriahkan HUT RI, BTN Mudahkan Beli Rumah Lewat “KPR BTN Bebas”

    Meriahkan HUT RI, BTN Mudahkan Beli Rumah Lewat “KPR BTN Bebas”

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memilih fokus untuk “memerdekakan” masyarakat dalam melakukan akad kredit pemilikan rumah (KPR) lewat program “KPR BTN Bebas” Edisi Kemerdekaan. Senior Vice President Nonsubsidize Mortgage and Personal Lending Bank BTN, Iriska Dewayani mengungkapkan dengan KPR BTN Bebas Edisi […]

  • Ini Akibatnya Bila Bank Salurkan FLPP Tanpa SBUM

    Ini Akibatnya Bila Bank Salurkan FLPP Tanpa SBUM

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Ditjen PI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan agar Bank Pelaksana KPR Bersubsidi 2021 tidak melaksanakan akad kredit sebelum perjanjian kerjasama (PKS) Penyaluran SBUM Tahun 2021 ditandatangani. “Karena pelaksanaan akad kredit yang dimaksud dapat berdampak kepada debitur yang tidak mendapatkan SBUM,” demikian disampaikan Direktur […]

Translate »
expand_less