157 Anggota REI Jatim Ikut Sertifikasi Uji Kompetensi

REI Jatim menggelar Bimtek Sertifikasi Uji Kompetensi Pengembang Properti/Real Estat bagi 157 developer, di Surabaya, Selasa-Rabu, 10-11 Juni 2025. 
0
126
Sertifikasi Uji Kompetensi REI Jawa Timur

Surabaya – Untuk mengantisipasi pengembang abal-abal, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Jawa Timur (REI Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Uji Kompetensi bagi 157 developer, di Surabaya, Selasa-Rabu, 10-11 Juni 2025.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Real Estate’ ini, dihadiri oleh 157 peserta dari berbagai perusahaan anggota REI Jatim.

Ketua DPD REI Jatim, H Mochamad Ilyas, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pengembang perumahan. “Saya sudah 30 tahun di dunia properti dan 25 tahun menjadi pengurus REI, baru kali ini kami mengadakan Sertifikasi Pengembang Perumahan. Ini merupakan angkatan pertama,” kata Ilyas.

Peserta ini mengikuti serangkaian pelatihan dan uji kompetensi yang difasilitasi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Harapannya, para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga ilmu dan jaringan untuk menjadi developer yang profesional dan berintegritas.

Menurut Ilyas, kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Sertifikasi akan menjadi bekal penting agar para pengembang mampu beradaptasi dengan tren dan dinamika industri properti yang terus berkembang, serta menghasilkan proyek yang tidak hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas, kepuasan konsumen, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami berharap ke depan, seperti yang sudah dilakukan di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mewajibkan pengembang mengantongi sertifikasi sebagai syarat pembangunan properti,” ungkap Ilyas.

Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, yang turut hadir dalam acara ini, menyoroti pentingnya sertifikasi dalam membangun kepercayaan publik. “Sertifikasi bukan hanya soal kualifikasi teknis, tapi juga membangun sistem yang memastikan developer dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etis,” kata Adi.

Adi menyatakan, hanya sekitar 10 persen tenaga kerja konstruksi yang telah mengantongi sertifikasi uji kompetensi pada tahun 2019. Angkanya bahkan menurun drastis di tahun-tahun berikutnya.

Di Jatim, masih banyak ruang untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi, meskipun provinsi ini termasuk yang paling aktif.

Adi menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas imbauan, namun BNSP bersama kementerian dan dinas terkait akan terus mendorong agar sertifikasi uji kompetensi menjadi persyaratan formal dalam pengajuan izin pembangunan. “Langkah ini akan mencegah munculnya developer abal-abal yang hanya mengejar untung tanpa tanggung jawab terhadap kualitas dan keamanan produk properti mereka,” ungkap Adi.

Dalam proses sertifikasi uji kompetensi oleh LSP REI, peserta dinilai berdasarkan tujuh skema pengujian, yakni penilaian kelayakan lokasi, kelayakan investasi, persiapan pembangunan, penataan pembangunan, pelaksanaan kegiatan pemasaran, kegiatan penjualan, serta aspek pengelolaan lingkungan.

Manfaat Sertifikasi Uji Kompetensi

Melalui kegiatan ini, imbuh Ilyas, REI Jatim membuka babak baru dalam pembinaan profesionalisme anggotanya. “Sebanyak 157 peserta yang ikut sekarang, itu belum mencapai 20 persen dari total anggota kami. Antusiasmenya tinggi, jadi kami berencana menggelar gelombang berikutnya,” tambah Ilyas.

sertifikasi uji kompetensi REI Jatim

Asesor LSP REI memberikan pengarahan teknis kepada peserta sertifikasi uji kompetensi anggota REI Jawa Timur (Foto: Oki Baren)

Tak hanya untuk pengembang besar, program ini juga menyasar pelaku properti skala kecil agar memiliki akses terhadap peningkatan kapasitas yang sama. Hal ini sejalan dengan misi REI untuk membentuk ekosistem properti yang sehat dan berkelanjutan di Jatim.

Dengan semakin kuatnya dorongan untuk sertifikasi, REI Jatim berharap dapat menciptakan para pengembang properti yang tak hanya kompeten, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial tinggi.

Ke depan, setiap proyek yang lahir dari tangan para pengembang ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

Adi Mahfudz menambahkan, sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan komitmen semua pihak adalah kunci untuk membangun industri properti yang transparan, berkualitas, dan diakui secara nasional maupun internasional,” pungkasnya. (BRN)