Pemerintah dan DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi di Papua

Pemerintah bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi di Papua.
0
500

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi di Papua. Ketiga RUU itu yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

“Komisi II DPR menyetujui penyampaian ini dan akan kami teruskan kepada pembahasan tingkat II pada rapat paripurna yang terdekat untuk pengambilan keputusan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

John Wempi Wetipo menyebut, Pemerintah telah menyetujui RUU pembentukan provinsi di Papua untuk berlanjut ke tahap selanjutnya. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah, Komisi II DPR, dan Komite I DPD sejalan dalam menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dan krusial dalam semangat kebersamaan.

“Terkait poin kesepakatan bersama dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Pemerintah optimis keputusan ini akan berdampak besar pada implementasi tiga Undang-Undang ini. Utamanya kelak dalam mengakselerasi percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta mendekatkan pelayanan khususnya di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Wempi.

Provinsi Papua Selatan akan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan terdiri atas Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yakuhimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga. (BRN)