REI Sumsel Lantik Komisariat di Enam Wilayah

0
1801

Jakarta – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melantik lima Pengurus Komisariat REI Sumsel. Penunjukan kelima omisariat ini merupakan bagian dari optimalisasi pelayanan terhadap anggota REI di daerah.

Adapun lima Komisariat REI Sumsel yang telah resmi menjabat adalah Komisariat REI Baturaja, Banyuasin, Muara Enim, Lubuk Linggau, dan Prabumulih. Pelantikan Komisariat di kelima daerah adalah bagian dari ketaatan Pengurus DPD REI Sumsel terhadap amanat Musyawarah Daerah XI REI Sumsel. “Komisariat akan menjadi perpanjanganan tangan DPD REI Sumsel dalam hal memfasilitasi kepentingan anggota maupun kepentingan REI Sumsel terkait pengembangan industri properti,” papar Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, saat dihubungi industriproperti.com, Sabtu, 27 Februari 2021.

Menurut Awi, sapaan karib Ketua REI Sumsel yang terpilih secara aklamasi, Komisariat Prabumulih baru saja terbentuk pada masa kepengurusannya. “Kami menambah satu komisariat baru, yakni Komisariat Prabumulih, karena jumlah anggota REI di daerah itu sudah mencukupi. Selain itu, Kota Prabumulih merupakan salah satu penyangga Ibu Kota Palembang,” ucapnya.

Awi menyatakan, masih tersisa satu daerah lagi yang belum dilantik, yakni Komisariat Lahat. “Untuk Komisariat REI Lahat akan kami lantik pada awal Maret mendatang,” sebut Awi.

Awi menyebut, pihaknya melakukan seremoni pelantikan di tiap daerah secara bertahap. Berawal dari pelantikan Komisariat REI Baturaja pada Rabu 20 Januari 2021, dan bergeser ke Komisariat REI Banyuasin pada Selasa 26 Januari 2021. Selanjutnya, pelantikan Komisariat REI Prabumulih pada Senin, 22 Februari 2021. Sehari kemudian, pihaknya melantik Komisariat REI Muara Enim, dan besoknya berlanjut ke Komisariat REI Lubuk Linggau.

“Saya berharap para pengurus komisariat yang telah resmi menjabat dapat bergandengan tangan serta bersinergi dengan segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam berbagai hal. Mulai dari urusan perizinan, penerbitan peraturan daerah, dan seluruh aspek yang dapat menjadi pendorong percepatan bisnis properti di daerah masing-masing,” ujarnya. (BRN)