Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » SiPetruk, Bom Waktu Program Hunian Bersubsidi

SiPetruk, Bom Waktu Program Hunian Bersubsidi

  • account_circle Oki Baren
  • calendar_month Sab, 27 Feb 2021

Padang – Kalangan pengembang hunian bersubsidi kembali menyoal aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Mereka khawatir program yang segera berlaku efektif per Juli 2021 mendatang bakal memicu macetnya proses pengajuan kredit di Bank Pelaksana sehingga pembangunan hunian bersubsidi menjadi mandek.

“Mestinya Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dapat menyikapi berbagai kendala yang mungkin timbul dari penerapan aplikasi ini. Sebaiknya penerapan aplikasi SiPetruk ditunda supaya dapat meminimalisasi peluang timbulnya persoalan teknis,” ucap Direktur PT Ogy Lambau Pratama, Joni Halim Ja’far saat berbincang dengan industriproperti.com, di Padang, Kamis, 25 Februari 2021.

Pelopor pengembangan perumahan bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, pihaknya bukan ingin menolak program yang telah diluncurkan pada 18 Desember 2020. “Program ini sangat bagus karena bertujuan menjamin kualitas produk bangunan rumah bersubsidi. Tapi, rasanya sulit jika dalam empat bulan kedepan harus menuntaskan sosialisasi serta membiasakan penggunaan aplikasi ini di lapangan,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat (DPP REI) Bidang Penyediaan Perumahan Sejahtera Tapak.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Jambi, Abror, mengutarakan hal senada. Pengembang rumah subsidi di Jambi, kata Abror, terkendala dengan ketentuan terkait sertifikasi tenaga ahli serta sertifikasi badan usaha (SBU) perusahaan developer sebagai pengganti Manajemen Konstruksi.

“Sebab, proses pensertifikasian itu harus diajukan ke level pusat. Sedangkan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) di tingkat daerah sudah bubar sejak akhir tahun kemarin,” tukasnya.

Tahun ini, PPDPP memang berfokus pada kualitas bangunan, sesuai dengan target Menteri PUPR dalam pelaksanaan supervisi bangunan yang salah satunya melalui aplikasi SiPetruk. Kebijakan PPDPP itu demi memastikan kelayakan bangunan bikinan pengembang telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Salah satu pasal dalam beleid itu mengatur tentang standar kualitas rumah subsidi.

Soal kualitas bangunan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada beberapa kesempatan secara tegas menyebut, pihaknya tidak akan lengah untuk memastikan kualitas produk rumah bersubsidi. Pasalnya, program rumah bersubsidi melibatkan anggaran negara. “Kami bertanggung jawab terhadap konsumen karena ada uang APBN di KPR FLPP. Selama ada penggunaan dana APBN, kami harus mempertanggungjawabkan kualitas rumah bersubsidi,” sebut Basuki.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menambahkan, pihaknya melakukan pemantauan di lapangan melalui aplikasi SiPetruk. Apabila sebelumnya pemantauan hanya seputar keterhunian unit rumah subsidi, maka SiPetruk dapat memastikan kesesuaian kualitas rumah subsidi dengan aturan yang ada.

“Spirit kami dalam menciptakan SiPetruk adalah untuk menciptakan sebuah iklim usaha positif yang lebih sehat di bidang properti, khususnya pada rumah susbidi. Aplikasi ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dalam memperoleh rumah subsidi,” tukas Arief.

Arief menyatakan, bahwa penerapan aplikasi bertujuan bukan untuk menghukum atau mencoret nama perusahaan pengembang yang tak dapat memenuhi kualitas produk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hanya saja, bagi proyek yang tidak dapat memenuhi ketentuan, maka tidak dapat lolos dalam SiPetruk. Itu artinya, proyek itu tidak akan masuk pada aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang dan proyek tersebut tidak bisa dipasarkan sebagai rumah subsidi pada program Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep),” bebernya.

Ancaman Hukum 

Dalam penerapannya, aplikasi SiPetruk mempersyaratkan perekaman sejumlah data terkait proyek hunian bersubsidi. Antara lain, perekaman gambar progres pembangunan rumah untuk sejumlah tahapan. Dokumentasi itu nantinya harus diunggah ke aplikasi SiPetruk.

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengungkap, dari perbincangannya bersama sejumlah bankir, adanya kekhawatiran ancaman hukum yang bakal mengintai pasca penerapan aplikasi SiPetruk. “Jika ada yang keliru dalam mengunggah data hasil perekaman ke aplikasi itu, siapa yang akan terancam hukuman, baik perdata maupun pidana? Siapa yang akan bertanggung jawab? Developer dan Bank Pelaksana KPR Bersubsidi tentunya tidak mungkin dituntut pertanggungjawaban karena pemrosesan datanya menggunakan skema single window,” sebut Totok.

Totok juga mempertanyakan aspek teknis terkait perekaman data lokasi serta gambar unit rumah subsidi. “Apakah aplikasi yang ada di Google Map dapat mengakomodasi perekaman data itu? Padahal ukuran lebar kavling rumah bersubsidi hanya enam meter persegi. Bisa jadi kacau itu penentuan titik lokasi yang terbaca pada Google Map dengan ukuran hanya enam meter persegi,” ujarnya.

Kendati demikian, Totok tetap mengapresiasi upaya PPDPP untuk mengawal perbaikan kualitas produk hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Tujuannya bagus demi menjaga kualitas produk rumah subsidi. Tapi sebaiknya realistis saja. Kami berharap bisa berdiskusi dengan pimpinan PPDPP untuk membahas permasalahan SiPetruk,” ucapnya.

Jika menengok problem pelik dari pemberlakuan aplikasi SiPetruk, wajar apabila pengembang merasa kecewa. Betapa tidak, selama ini APBN yang disitir Menteri PUPR mengalir ke proyek rumah bersubsidi, seluruhnya untuk mendongkrak permintaan semata. Sedangkan di sisi hulu, yakni rantai pasok, sangat minim perhatian.

“Developer membangun proyek rumah subsidi dengan modal dari pinjaman bank. Tingkat bunganya pun terhitung bunga komersial. Sedangkan produk kami adalah rumah subsidi yang notabene ada batasan harga jualnya,” tukas Direktur PT Setia Utama Persada, Andi Atmoko Panggabean.

Adalah wajar jika Moko, sapaan karib Ketua DPD REI Sumatera Utara, berharap PPDPP menunda pemberlakuan aplikasi SiPetruk hingga program tersebut benar-benar siap pakai. “Kalau bisa, PPDPP menunda program SiPetruk sampai akhir tahun ini,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembang Keluhkan SiKumbang Belum Terkoneksi ke LPJK

    Pengembang Keluhkan SiKumbang Belum Terkoneksi ke LPJK

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang mengeluhkan belum terkoneksinya aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) ke sistem Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Akibatnya, proses pengajuan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dari developer ke LPJK menjadi terhambat. Padahal, SBU itu menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengajuan akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di bank pelaksana. “Saat developer hendak melakukan […]

  • Penjualan Hunian Positif, Aryana Karawaci Bidik Pasar End-user

    Penjualan Hunian Positif, Aryana Karawaci Bidik Pasar End-user

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    TANGERANG – Insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti sangat membantu penjualan pengembang residensial di 2022. Kondisi tersebut diprediksi menjadi pemacu optimisme dan pengungkit penjualan di tahun ini. Sianna Sutinah Rustanto, Direktur Utama PT Purinusa Jayakusuma, pengembang Perumahan Aryana Karawaci mengatakan selama dua tahun terakhir […]

  • ASN dan Honorer Akad KPR FLPP di Perayaan Hapernas 2021

    ASN dan Honorer Akad KPR FLPP di Perayaan Hapernas 2021

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Kementerian PUPR melaksanakan akad KPR FLPP bertepatan dengan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan akad kredit massal sebanyak 13.142 unit yang dilakukan secara serentak di 140 lokasi di Indonesia. “Kami mendukung ASN dan pegawai honorer […]

  • Kasus Bos Sritex

    Terseret Kasus Bos Sritex, Begini Respons Bank DKI

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Manajemen Bank DKI bersuara soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Dalam keterangan resminya, manajemen Bank DKI berkomitmen untuk mendukung segala upaya hukum yang ditempuh oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan Iwan yang kini menjabat Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tersebut. “Sehubungan dengan pernyataan […]

  • profesi perencana

    Suharso Monoarfa: Profesi Perencana Dituntut Responsif Terhadap Tantangan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, profesi perencana, para alumni dan pendidikan perencana dituntut responsif terhadap tantangan ke depan. Demikian ia sampaikan dalam Webinar Alumni Bicara #5 dengan tema Peran Alumni Dalam Implementasi Rencana: Bergerak Bersama Membangun Wilayah dan Kota yang diselenggarakan secara virtual, Jumat, 16 September 2022. “Bagaimana sebaiknya respon […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Dorong Transaksi Perumahan di Kota Batam

    Pertumbuhan Ekonomi Dorong Transaksi Perumahan di Kota Batam

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Batam – Mulai meredanya pandemi Covid-19 memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022. Seiring menguatnya kondisi ekonomi tentu berpeluang mendongkrak pertumbuhan transaksi di sektor perumahan di Kota Batam. “Kita berjuang keras untuk bertahan melewati badai pandemi. Saat ini perekonomian Kota Batam mampu tumbuh berkembang lebih tinggi dari capaian ekonomi di […]

Translate »
expand_less