Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pembahasan RUU Kepariwisataan Diserahkan ke Periode Mendatang

Pembahasan RUU Kepariwisataan Diserahkan ke Periode Mendatang

  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi X DPR RI telah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Kepariwisataan untuk dioper (carry over) ke periode mendatang. Kesepakatan tersebut diperoleh dalam Rapat Kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

“Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat mengusulkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi RUU operan (carry over) untuk periode 2024-2029,” ujar Ketua Komisi X DPR yang juga pimpinan rapat, Syaiful Huda, dalam siaran pers yang dikutip Rabu, 25 September 2024.

Ketentuan tentang carry over ini sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

Syaiful Huda mengatakan, Komisi X DPR RI dan pemerintah juga bersepakat bahwa RUU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini akan diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU operan (carry over) dan masuk menjadi RUU prioritas yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan, Abdul Fikri Faqih, mengatakan dalam rapat konsinyasi sebelumnya, pemerintah mengapresiasi inisiasi DPR RI terkait RUU Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan. Namun menurut pemerintah, RUU  inisiatif DPR ini telah mengubah sistematika materi muatan lebih dari 50 persen.

“Terdapat 1.508 DIM (daftar inventarisasi masalah) yang disampaikan pemerintah, sehingga diputuskan untuk perlunya kajian mendalam terhadap pandangan catatan dan argumentasi dari tim Panja pemerintah,” ujar Fikri.

Keputusan pembahasan RUU Kepariwisataan dioper ke periode selanjutnya karena masih terdapat hal-hal krusial yang belum dapat diputuskan. Antara lain dalam hal perbedaan cara pandang terhadap pengaturan RUU mengenai substansi budaya dengan pariwisata dan pengaturan ekosistem kepariwisataan.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, mengatakan Pemerintah dan Panja RUU Kepariwisataan telah bersepakat untuk melakukan kajian mendalam terhadap DIM yang telah diajukan oleh pemerintah. “Pemerintah tetap berpendirian bahwa Perubahan UU Nomor 10/2009 menjaga perubahan dibawah 50 persen,” kata Wamenparekraf Angela.

Kajian mendalam tersebut harus dapat melibatkan pemangku kepentingan kepariwisataan melalui forum yang dimungkinkan dalam UU Nomor 13/2022 sebagai wujud partisipasi masyarakat.

RUU Kepariwisataan Sokong Perekonomian

Menparekraf Sandiaga Uno mengapresiasi pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI tentang pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan. “Kiranya pembahasan hari ini membawa hasil terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mencatat pembahasan RUU Kepariwisataan sudah dibahas 10 kali masa sidang atau sekitar 2 tahun melalui Panja. Pariwisata merupakan salah satu sektor penting yang menyokong perekonomian Indonesia. Tapi tata kelola kepariwisataan di Indonesia menghadapi beragam tantangan seperti regulasi, keberlanjutan, lingkungan, SDM dan lain sebagainya.

Dede menyebut perlu kajian mendalam terhadap RUU dan menggali masukan dari pelaku kepariwisataan. RUU ini layak menjadi RUU carry over untuk dibahas DPR periode 2024-2029. Sebab ada substansi penting yang belum disepakati. RUU Kepariwisataan perlu dilakukan pendalaman, mendapat masukan pakar, uji publik dan lainnya.

“RUU ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk membangun pariwisata Indonesia menjadi inklusif dan berkelanjutan,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi 10, Hetifah Sjaifudian, menambahkan pemerintah dan DPR telah membahas berbagai substansi RUU Kepariwisataan. Fraksi partai Golkar mendukung substansi RUU Kepariwisataan yang mengubah paradigma mass tourism menjadi quality tourism, menjaga nilai-nilai yang hidup di masyarakat seperti adat istiadat, warisan budaya, kekayaan alam dan lainnya.

Hetifah mengingatkan kepariwisataan harus berkelanjutan dan budaya lokal bertaraf internasional sehingga dapat meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat. Daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Kepariwisataan berjumlah lebih dari 1.500 DIM yang disodorkan pemerintah membutuhkan waktu pembahasan yang cukup.

Sayangnya, rentang waktu yang tersisa bagi pemerintah dan DPR untuk membahas RUU Kepariwisataan sangat singkat jelang demisioner. Sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembahasan secara mendalam. Beberapa substansi penting yang butuh waktu memadai untuk dibahas antara lain soal budaya dan pariwisata serta ekosistem kepariwisataan.

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • darurat sampah

    Darurat Sampah Banjarmasin, REI Kalsel Serahkan 4 Amrol

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Kalimantan Selatan (REI Kalsel) memberikan bantuan empat unit bak sampah (amrol) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk penanganan darurat sampah. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian REI Kalsel terhadap krisis sampah yang terjadi di Kota Banjarmasin. “Banyak hal yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin agar perekonomian masyarakat semakin maju. […]

  • Belanja 2023 Kawal Ekonomi dari Ancaman Resesi Global

    Belanja 2023 Kawal Ekonomi dari Ancaman Resesi Global

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah optimistis bahwa perekonomian Indonesia akan bergerak semakin cepat sehingga belanja tahun 2023 diharapkan dapat mencegah ancaman resesi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Pemerintah akan menghadapi tantangan perekonomian tahun 2023 dengan optimisme dan penuh kewaspadaan. “Optimis karena pencapaian kita luar biasa di 2022. Waspada karena tahun 2023, sepertiga dari dunia atau […]

  • Ini Faktor Utama Pemicu Banjir di Semarang

    Ini Faktor Utama Pemicu Banjir di Semarang

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Semarang yang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah dilanda banjir cukup besar akhir pekan lalu. Ada beberapa hal yang menjadi pemicunya, tapi yang utama ditengarai akibat faktor hidrometeorologi dan geologi. “Faktor hidrometeorologi dan geologi memang faktor utama terjadinya banjir. Tapi kedua faktor itu saling berkait dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” kata […]

  • Riyadh Group Indonesia Lirik Pasar Apartemen Servis di Cilegon

    Riyadh Group Indonesia Lirik Pasar Apartemen Servis di Cilegon

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • 0Komentar

    CILEGON – Kelompok usaha properti, Riyadh Group Indonesia melirik segmen pasar serviced apartment atau apartemen servis untuk para pekerja asing (ekspatriat) di Cilegon, Banten. Perseroan akan “menyulap” sebuah hotel bintang empat menjadi kondominium hotel (kondotel). Melalui anak usahanya PT Bally Internasional Hotel & Resort (BIHR), grup usaha ini telah menandatangani kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan […]

  • BNPB Bahas Konsep Hunian Korban Bencana

    BNPB Bahas Konsep Hunian Korban Bencana

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    Jakarta – Wilayah Indonesia yang berada pada posisi ring of fire (daerah rawan letusan gunung berapi dan gempa bumi) menimbulkan tantangan terkait penanganan pasca bencana terutama masalah pengadaan hunian pengganti bagi para korban bencana. Sejumlah aspek teknis terkait penyediaan hunian layak bagi para korban bencana menjadi fokus perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Kualitas material […]

Translate »
expand_less