Page 55 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2023
P. 55
KILAS BERITA
Metland Raih
Penghargaan Asia Pacific
Property Awards
T Metropolitan Land Tbk (MTLA) meraih dua penghargaan dalam
ajang Asia Pacific Property Awards 2023-2024 dengan kategori
P“Mixed Use Development” untuk proyek Metland Cibitung dan
kategori “Residential Development 20 Plus Units” untuk proyek The Riviera
at Puri. Penghargaan diterima langsung Wahyu Sulistio, Direktur PT
Metropolitan Land Tbk di Bangkok, Thailand, pada 31 Mei 2023 lalu.
Asia Pacific Property Awards merupakan bagian dari International
Property Awards tingkat regional untuk mengapresiasi perusahaan-peru-
sahaan di Asia Pasifik seperti Singapura, Thailand, Indonesia, Australia,
PT PDS Topping Off India, Filipina dan lain-lain dengan tingkat pencapaian tertinggi dalam
arsitektur, desain interior, realestat dan pengembang properti baik di
Apartemen Antasari Place sektor perumahan maupun komersial.
“Penghargaan yang kami terima merupakan komitmen kami terha-
dap keunggulan produk dan kerja keras, sekaligus memotivasi Metland
T Prospek Duta Sukses (PDS), pengembang dan manajemen baru dari proyek Apartemen untuk dapat terus bertumbuh dan berkembang menghadirkan produk-
Antasari Place, kembali mencatatkan milestone penting pembangunan proyek dengan produk berkualitas,” ungkap Wahyu dalam keterangannya.
Pmelakukan prosesi penutupan atap (topping off) proyek apartemen tersebut, Rabu (31/5). Metland Cibitung merupakan proyek perumahan berkonsep green
Seremoni meriah tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh stakeholders Antasari Place development dengan luas 226 hektar dikembangkan menjadi kawasan
mulai dari jajaran Direksi dan Komisaris PT PDS bersama PT Indonesian Paradise Property Tbk mixed use residensial dan komersial yang dilengkapi dengan transit orien-
(INPP) selaku parent company, mitra perbankan, serta para konsumen Antasari Place. ted development (TOD), terhubung langsung dengan KRL commuter
Direktur Utama PT PDS, A.H. Bimo Suryono mengatakan dengan pelaksanaan topping line Stasiun Metland Telaga Murni di dalam perumahan sebagai solusi
off ini menunjukkan komitmen tinggi pengembang kepada seluruh stakeholders terutama mobilitas pendukung aktivitas sehari-hari para penghuni yang cepat dan
konsumen Antasari Place, yang telah menunggu lama proyek ini rampung setelah sempat ramah lingkungan.
mangkrak saat dikembangkan developer yang lama. Selain itu, Metland Cibitung akan memiliki beberapa akses baru baik
“Konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun hingga manajemen baru PT PDS di itu transportasi massal maupun jalan penghubung yang dalam tahap
bawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang perencanaan. Metland Cibitung diproyeksikan sebagai pusat bisnis di
mengambil alih pengembang proyek Antasari Place melalui keputusan homologasi,” kata kawasan Cibitung sejalan dengan rencana pengembangan area komer-
Bimo. sial seluas kurang lebih 24 hektar dengan nama Milenia City.
Menurutnya, topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal awal yakni pada Juni 2023, The Riviera at Puri merupakan proyek joint operation dari Metland dan
sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat Keppel Land yang berlokasi di kawasan Metland Cyber Puri, Tangerang.
dari target yang ditentukan yakni pada Desember 2024. Hunian eksklusif The Riviera at Puri mengusung konsep resort
“Sebagaimana keputusan homologasi, maka tidak ada hak konsumen yang dikurangi dengan fasilitas lengkap yang dibatasi oleh aliran sungai. Proyek ini berdiri
sesuai janji pengembang lama. Tetapi ada hak dan kewajiban, sehingga konsumen juga harus di atas tanah seluas 12 hektar dan memiliki lokasi strategis dekat dengan
melakukan kewajiban mereka,” ungkap Bimo. gerbang tol Karang Tengah yang memiliki akses menuju jalan tol Jakarta-
Merak.
Kewajiban Konsumen The Riviera at Puri sukses melakukan penjualan (sold out) sebanyak
Progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadil- 460 unit dalam tiga tahap yang mulai penjualan pada tahun 2017. (Rinaldi)
an Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
tertanggal16 Maret 2021.
Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, SH, MH, selaku kuasa hukum PT PDS dalam kesempatan itu
menjelaskan bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan
pengadilan yakni dengan melakukan topping off. Namun, hingga saat ini masih ada konsumen
yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangan atau menandatangani Perjanjian Perikatan
Jual Beli (PPJB), meski konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.
Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homolo-
gasi, ditegaskannya, sikap tersebut dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan. Oleh
karena itu, pihak kuasa hukum menyampaikan keputusan perusahaan bahwa konsumen
harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.
“Sebelum waktu tersebut, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen
yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi
yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak,”
tegas Gayus Lumbuun.
Pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan
kewajiban konsumen Antasari Place ini sudah disampaikan Gayus Lumbuun untuk yang
ketiga kalinya. Sementara manajemen PDS telah melanjutkan penyampaian informasi kepada
konsumen melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen.
Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru berjalan relatif
cepat, meski dalam situasi pandemi Covid-19. (Rinaldi)
RealEstat Indonesia | Edisi 198, Juni 2023 | 55Estat Indonesia | Edisi 198, Juni 2023 | 55
Real