Page 49 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2024
P. 49

GREEN PROPERTY

               “Suka tidak suka, developer harus turut                             nesia. Pertama, konsep properti hijau masih
            berperan aktif dalam kegiatan memerangi                                sebatas gimmick marketing untuk menjaring
            perubahan iklim dunia. Bagi developer                                  calon konsumen. Kedua, properti hijau
            yang tidak bisa mengikuti ketentuan  net                               sudah menjadi acuan bagi perusahaan
            zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka                             pengembang. Untuk pengembang kategori
            dalam  10  tahun  mendatang  pasti  akan                               kedua ini, tenaga pemasaran sudah berpe-
            terlambat. Risikonya adalah mereka bakal                               ran aktif dalam mengamplifikasi kebijakan
            sulit menjual unit properti miliknya,” kata                            pemilik perusahaan menyangkut aspek
            Iwan.                                                                  properti hijau. Adapun kategori ketiga ada-
               Sejak didirikan tahun 2009 silam, GBCI                              lah pengembang kategori kedua, namun
            telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau                           yang sudah mengantongi sertifikasi properti
            atau  greenship terhadap sejumlah proyek                               hijau dari lembaga resmi.
            properti. Bahkan, sertifikasi hijau terbitan                              “Saat  ini proyek  properti  dari  Alam
            GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari       IWAN PRIJANTO            Sutera masih dalam kategori kedua. Kami
            World Green Building Council. Hal ini seiring   CHAIRPERSON GREEN BUILDING   tentunya  berharap  pengembang nasional
            telah resminya GBCI sebagai anggota World   COUNCIL INDONESIA (GBCI)   seperti Alam Sutera bisa menaikkan levelnya
            Green Building Council sejak tahun 2017                                hingga ke kategori ketiga,” tegas Iwan.
            silam.                                                                    Merespons tuntutan greenship tersebut,
               “Konsep bangunan  hijau  bertujuan   langan terkait. Misalnya, masyarakat baik   Alvin menegaskan, pihaknya memang
            melakukan konservasi, efisiensi serta saling   yang bermukim di proyek properti yang   sudah mengarah ke proses sertifikasi pro-
            berbagi dalam pemanfaatan sumber daya   dikembangkan  oleh  developer,  maupun   perti hijau. Dia mengakui bahwa untuk
            energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” je-  masyarakat di sekitarnya.   memperoleh sertifikasi properti hijau me-
            las Iwan.                              “Alam Sutera selalu mengajak warga   mang tidak semudah membalik telapak
                                                untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga   tangan. Ada beragam ketentuan yang wajib
            Terapkan Konsep Hijau               keasrian lingkungan. Contoh sederhananya,   dipenuhi oleh pengembang. Salah satu
               Chief Marketing Officer (CMO) Elevee   kami mengajak warga dan masyarakat seki-  yang masih sulit untuk dipenuhi adalah
            Condominium Alvin Andronicus mengakui,   tar untuk tidak membuang sampah semba-  penggunaan material bangunan yang sepe-
            penerapan konsep properti hijau memang   rangan di kawasan Alam Sutera,” tegasnya.   nuhnya harus bersertifikasi hijau.
            sangat  penting  dalam  pengembangan   Sedangkan Iwan menambahkan saat    “Padahal, belum ada produsen bahan
            sebuah kawasan properti. Elevee Condomi-  ini ada tiga model pengembang terkait   bangunan lokal yang bisa memenuhi keten-
            nium yang merupakan bagian dari properti   penerapan konsep properti hijau di Indo-  tuan itu,” pungkasnya. (Rinaldi)
            milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah
            mengadopsi konsep properti hijau.
               “Secara kasat mata, properti di Alam
            Sutera sudah menerapkan konsep properti
            hijau. Misalnya, penanaman pohon seba-
            gai kanopi yang menaungi pedestrian,
            penggunaan transportasi publik terpadu,
            pengolahan sampah terpadu,  water treat-
            ment plan  (WTP) yang memproduksi air
            bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah war-
            ga di Alam Sutera,” beber Alvin.
               Tidak hanya itu, pengembang Alam
            Sutera yang berpengalaman selama 30
            tahun, juga memasang 500  closed circuit
            TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat
            pemantau arus lalu lintas. CCTV itu, kata Alvin,
            merupakan bagian dari traffic management
            system yang dijalankan oleh pengelola Alam
            Sutera untuk mengantisipasi tumpukan
            kendaraan agar tidak menimbulkan polusi
            udara.
               “Kami  juga  tengah mengembangkan
            pengelolaan sampah terpadu agar bisa me-
            wujudkan zero waste,” ucapnya.
               Alvin  menjelaskan,  konsep  properti
            hijau juga harus menjangkau seluruh ka-                                                   FOTO-FOTO: ISTIMEWA

                                                                                       RealEstat Indonesia  |  Edisi 210, Juni 2024   |   49Estat Indonesia  |  Edisi 210, Juni 2024   |   49
                                                                                       Real
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54