Page 49 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2024
P. 49
GREEN PROPERTY
“Suka tidak suka, developer harus turut nesia. Pertama, konsep properti hijau masih
berperan aktif dalam kegiatan memerangi sebatas gimmick marketing untuk menjaring
perubahan iklim dunia. Bagi developer calon konsumen. Kedua, properti hijau
yang tidak bisa mengikuti ketentuan net sudah menjadi acuan bagi perusahaan
zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka pengembang. Untuk pengembang kategori
dalam 10 tahun mendatang pasti akan kedua ini, tenaga pemasaran sudah berpe-
terlambat. Risikonya adalah mereka bakal ran aktif dalam mengamplifikasi kebijakan
sulit menjual unit properti miliknya,” kata pemilik perusahaan menyangkut aspek
Iwan. properti hijau. Adapun kategori ketiga ada-
Sejak didirikan tahun 2009 silam, GBCI lah pengembang kategori kedua, namun
telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau yang sudah mengantongi sertifikasi properti
atau greenship terhadap sejumlah proyek hijau dari lembaga resmi.
properti. Bahkan, sertifikasi hijau terbitan “Saat ini proyek properti dari Alam
GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari IWAN PRIJANTO Sutera masih dalam kategori kedua. Kami
World Green Building Council. Hal ini seiring CHAIRPERSON GREEN BUILDING tentunya berharap pengembang nasional
telah resminya GBCI sebagai anggota World COUNCIL INDONESIA (GBCI) seperti Alam Sutera bisa menaikkan levelnya
Green Building Council sejak tahun 2017 hingga ke kategori ketiga,” tegas Iwan.
silam. Merespons tuntutan greenship tersebut,
“Konsep bangunan hijau bertujuan langan terkait. Misalnya, masyarakat baik Alvin menegaskan, pihaknya memang
melakukan konservasi, efisiensi serta saling yang bermukim di proyek properti yang sudah mengarah ke proses sertifikasi pro-
berbagi dalam pemanfaatan sumber daya dikembangkan oleh developer, maupun perti hijau. Dia mengakui bahwa untuk
energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” je- masyarakat di sekitarnya. memperoleh sertifikasi properti hijau me-
las Iwan. “Alam Sutera selalu mengajak warga mang tidak semudah membalik telapak
untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga tangan. Ada beragam ketentuan yang wajib
Terapkan Konsep Hijau keasrian lingkungan. Contoh sederhananya, dipenuhi oleh pengembang. Salah satu
Chief Marketing Officer (CMO) Elevee kami mengajak warga dan masyarakat seki- yang masih sulit untuk dipenuhi adalah
Condominium Alvin Andronicus mengakui, tar untuk tidak membuang sampah semba- penggunaan material bangunan yang sepe-
penerapan konsep properti hijau memang rangan di kawasan Alam Sutera,” tegasnya. nuhnya harus bersertifikasi hijau.
sangat penting dalam pengembangan Sedangkan Iwan menambahkan saat “Padahal, belum ada produsen bahan
sebuah kawasan properti. Elevee Condomi- ini ada tiga model pengembang terkait bangunan lokal yang bisa memenuhi keten-
nium yang merupakan bagian dari properti penerapan konsep properti hijau di Indo- tuan itu,” pungkasnya. (Rinaldi)
milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah
mengadopsi konsep properti hijau.
“Secara kasat mata, properti di Alam
Sutera sudah menerapkan konsep properti
hijau. Misalnya, penanaman pohon seba-
gai kanopi yang menaungi pedestrian,
penggunaan transportasi publik terpadu,
pengolahan sampah terpadu, water treat-
ment plan (WTP) yang memproduksi air
bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah war-
ga di Alam Sutera,” beber Alvin.
Tidak hanya itu, pengembang Alam
Sutera yang berpengalaman selama 30
tahun, juga memasang 500 closed circuit
TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat
pemantau arus lalu lintas. CCTV itu, kata Alvin,
merupakan bagian dari traffic management
system yang dijalankan oleh pengelola Alam
Sutera untuk mengantisipasi tumpukan
kendaraan agar tidak menimbulkan polusi
udara.
“Kami juga tengah mengembangkan
pengelolaan sampah terpadu agar bisa me-
wujudkan zero waste,” ucapnya.
Alvin menjelaskan, konsep properti
hijau juga harus menjangkau seluruh ka- FOTO-FOTO: ISTIMEWA
RealEstat Indonesia | Edisi 210, Juni 2024 | 49Estat Indonesia | Edisi 210, Juni 2024 | 49
Real