Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Apindo Tak Menduga Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Apindo Tak Menduga Terbitnya Perppu Cipta Kerja

  • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diluar dugaan.

“Apindo yang sedang menunggu untuk dilibatkan pemerintah dalam pembahasan substantif perubahan UU Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi cukup surprise dengan terbitnya Perppu tersebut. Namun, dunia usaha dapat memahaminya untuk menjamin kepastian berusaha,” demikian keterangan pers Apindo yang diterima industriproperti.com, Selasa, 3 Januari 2023.

Dalam keterangannya, Apindo berharap Pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi Perppu 2/2022 tidak terdistorsi dengan agenda politik apapun. “Pemerintah dan DPR agar menyikapi PERPPU tersebut secara bijak dan tidak terdistorsi dengan agenda-agenda politik. Sebagaimana ketentuan ketatanegaraan, Pemerintah dan DPR akan membahas dalam Sidang DPR dalam kesempatan pertama,” tegas keterangan Apindo yang hingga berita ini diturunkan masih berlangsung Konferensi Pers Apindo menyikapi terbitnya Perppu 2/2022.

Dunia usaha berharap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan pembangunan secara menyeluruh sejalan dengan agenda reformasi ekonomi struktural. “Apindo berharap keputusan tersebut tidak terdistorsi untuk kebutuhan populis kepentingan agenda siklus kepemimpinan lima tahunan,” demikian kutip keterangan Apindo.

Pelaku usaha mengharapkan dapat terlibat secara aktif dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Perppu 2/2022. Aturan operasional yang akan tertuang dalam PP menunjukkan fleksibilitas  pemerintah. “Hal ini sebagai bentuk antisipasi menghadapi dinamika perubahan bidang ketenagakerjaan sesuai tuntutan perkembangan industri dalam hal teknologi, kondisi kerja dan ketrampilan kerja dalam kaitannya dengan pengupahan, pekerja alih daya dan sebagainya,” demikian keterangan pers Apindo.

Apindo sangat berharap pelibatan secara bermakna sebagaimana amanat UU Penyusunan Peraturan Perundang Undangan dalam penyusunan sejumlah PP turunan Perppu tersebut. Melalui proses tersebut diharapkan dapat mengadopsi berbagai pandangan stakeholder terkait.

Klaster Ketenagakerjaan

Apindo dan unsur asosiasi usaha lainnya memerlukan waktu untuk memahami Perppu 2/2022 secara komprehensif. Hal ini mengingat perlu waktu untuk memahami dengan baik dokumen perppu setebal lebih dari seribu halaman serta cakupan luas 10 klaster.

Saat ini Apindo secara khusus mencermati substansi perppu untuk klaster ketenagakerjaan, tanpa mengabaikan klaster lainnya. Pasalnya, klaster ketenagakerjaan yang sangat luas mendapat perhatian berbagai pihak, dan juga klaster yang menjadi fokus perhatian utama aktivitas Apindo.

Beberapa pengaturan dalam klaster Ketenagakerjaan di Perppu 2/2022 berubah secara substansial. Formula penghitungan Upah Minimum (UM) yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu memberatkan dunia usaha mengingat UU Cipta Kerja hanya mencakup 1 (satu) variabel yaitu pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

“Pengaturan alih daya juga berubah yang menyebutkan bahwa Pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya, ada kekhawatiran akan kembali ke spirit UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Terkait alih daya adalah terciptanya ekosistem yang sehat dan fleksibel untuk menarik investor menciptakan lapangan kerja, maka pembatasan alih daya justru akan membuat tujuan tersebut sulit dicapai,” demikian siaran pers Apindo.

Potensi Upah Tertinggi

Formula upah minimum (UM) dalam Perppu 2/2022 akan menyebabkan penyusutan penyerapan tenaga kerja karena UM Indonesia berpotensi menjadi yang tertinggi di ASEAN dalam lima tahun mendatang.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penciptaan lapangan kerja yang semakin menurun dalam tujuh tahun terakhir daya serap pekerja turun tidak sampai sepertiga. “Dalam situasi ini, kebijakan kenaikan UM berdasarkan formula Perppu 2/2022 akan semakin membebani dunia usaha. Proyeksi Apindo dengan mengolah dari berbagai sumber menunjukkan bahwa di tahun 2025, UM di Indonesia akan menjadi yang tertinggi di ASEAN,” kata siaran pers tersebut.

Apindo berharap pemerintah dapat menimbang dengan cermat kemampuan membayar perusahaan. Apalagi, secara khusus usaha padat karya serta masih rendahnya keterampilan sumber daya manusia.

“Pembebanan biaya tenaga kerja yang melebihi kemampuan perusahaan untuk membayarnya akan melanggengkan tidak terpenuhinya ketaatan terhadap regulasi. Hal ini bisa memicu dunia usaha terjebak untuk beroperasi secara informal,” pungkas keterangan pers Apindo. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soelaeman Soemawinata Terpilih Jadi Ketua BK-TKP PII, Ini Targetnya!

    Soelaeman Soemawinata Terpilih Jadi Ketua BK-TKP PII, Ini Targetnya!

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Soelaeman Soemawinata terpilih menjadi Ketua Badan Kejuruan Teknik Kewilayahan dan Perkotaan (BK-TKP) Persatuan insinyur Indonesia (PII) periode 2023-2026 dalam Konvensi BK-TKP PII Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (13/7). Dia menggantikan Ketua BK-TKP PII sebelumnya, Lana Wiyananti. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PII Pusat, Danis H Sumadilaga. […]

  • Indonesia Peringkat 3 Pengembangan Ekonomi Halal Global

    Indonesia Peringkat 3 Pengembangan Ekonomi Halal Global

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – State of The Global Islamic Economy Report merilis kenaikan peringkat Indonesia tahun 2023 di posisi ketiga dalam pengembangan ekonomi halal global. Konsumsi warga muslim Indonesia sebesar US$184 miliar tahun 2020 dan diproyeksikan naik 14,96% pada tahun 2025 atau setara US$281,6 miliar. Angka itu menempatkan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia dengan […]

  • Majalah REI

    Majalah REI Edisi Februari 2023

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Meski dihantam pandemi Covid-19, namun dua tahun terakhir ini sektor properti masih resilience (mampu bertahan dan pulih kembali). Bahkan jika dibandingkan dengan sektor usaha lain, industri properti nasional relatif lebih baik dan tidak terlalu terpuruk. Terlebih di subsektor residensial khususnya rumah tapak (landed house). Isu resesi global […]

  • Paramount Land Perkenalkan New Matera Residences

    Paramount Land Perkenalkan New Matera Residences

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • 0Komentar

    GADING SERPONG – Sukses memasarkan residensial premium Matera Residences pada akhir tahun 2022, Paramount Land menghadirkan New Matera Residence di awal April 2024 dengan peningkatan terutama pada layout ruangan, serta fitur-fitur lengkap yang menjadi daya tarik utama hunian ini. M. Nawawi, Presiden Direktur Paramount Land mengatakan Matera Residences hadir untuk menyasar konsumen kelas atas yang […]

  • PUPR Relokasi Rumah Korban Longsor NTT

    PUPR Relokasi Rumah Korban Longsor NTT

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan relokasi pembangunan rumah bagi para korban bencana longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Relokasi perlu dilakukan karena lokasi permukiman warga terdampak bencana saat ini berada di jalur debris aliran sungai kini penuh bebatuan. Risikonya sangat tinggi jika mereka kembali tinggal di sana,” ujar Ketua […]

  • Cegah Penurunan Muka Tanah Jakarta, Anies Gandeng 3 Menteri

    Cegah Penurunan Muka Tanah Jakarta, Anies Gandeng 3 Menteri

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng tiga kementerian dalam upaya mencegah penurunan muka tanah (land subsidence). Untuk itu, dibuatlah skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) penyediaan tiga sistem penyediaan air minum (SPAM) Regional untuk melayani kebutuhan air perpipaan bagi warga Jakarta. Kerja sama ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian […]

Translate »
expand_less