Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) optimistis mampu mencapai target penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Kuartal III-2022. Realisasi penyaluran dana FLPP per 14 September 2022 mencapai 141.547 unit rumah senilai Rp 15,73 triliun.
“Kami mampu melampaui target dengan pencapaian sebesar 100,57 persen dari sisi nominal. Dari sisi unit telah mencapai 92,19 persen. Adapun target kuartal ketiga sebesar 153.540 unit senilai Rp 15,64 triliun. Kami optimistis akhir September ini target unit segera tercapai,” beber Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dalam siaran persnya, Kamis, 15 September 2022.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, target penyaluran dana FLPP oleh BP Tapera sebanyak 200 ribu unit atau setara Rp 23 triliun. Untuk tahun depan, BP Tapera mengantongi target penyaluran dana FLPP sebesar 220 ribu unit atau senilai Rp 25,18 triliun. Rinciannya, dari DIPA sebesar Rp 19,48 triliun dan Proyeksi Dana Bergulir sebesar Rp 5,7 triliun.
“Dengan penambahan anggaran dan kuota FLPP tahun 2023, kami tetap optimis bisa menyalurkan sesuai dengan target yang ditetapkan. Penambahan ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah layak huni dan terjangkau yang pada akhirnya mampu mengurangi backlog di Indonesia,” ujar Adi Setianto.
Lebih lanjut Adi Setianto mengapresiasi bank penyalur KPR FLPP dan pengembang yang telah mendukung tercapainya target tersebut. Namun Adi Setianto tetap mengingatkan agar pencapaian itu tetap mengutamakan kualitas dan ketepatan sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bank Pelaksana
Saat ini, Bank BTN dan BTN Syariah dalam periode yang sama telah menyalurkan sebanyak 92.232 unit. Bank BNI sebanyak 13.671 unit dan Bank BRI telah menyalurkan sebanyak 13.026 unit. Berikutnya, Bank BJB sebanyak 5.708 unit dan BSI sebanyak 4.635 unit, serta sisanya dari 28 bank penyalur lainnya.
Realisasi capaian dalam periode yang sama ini merupakan kontribusi dari 6.152 pengembang dengan total 9.239 perumahan yang tersebar di 33 provinsi dan 386 kabupaten/kota.
Sebanyak 93,64 persen pekerja sektor swasta mendominasi penerima manfaat FLPP. Selanjutnya, sebanyak 3,87 persen dan TNI/Polri sebesar 2,49 persen.
Kelompok usia 26 – 30 tahun masuk dalam kategori penerima terbanyak sebesar 33,21 persen. Berikutnya, kelompok usia 19 – 25 tahun sebesar 30,80 persen dan usia 31 – 35 tahun sebesar 17,36 persen. Penghasilan tertinggi penerima manfaat FLPP ini berada di level Rp 3 juta – Rp 4 juta sebesar 36,43 persen. Selanjutnya, penghasilan Rp 4 juta – Rp 5 juta sebanyak 27,42 persen, selanjutnya penghasilan Rp 5 juta – Rp 6 juta sebanyak 16,04 persen dan di atas Rp 6 juta sebanyak 7,80 persen. (BRN)