Ditjen Perumahan Canangkan Zona Integritas dan Anti Penyuapan
JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan agar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dapat memagari dan membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbuat tercela dalam melaksanakan tugas.
Hal itu diperlukan agar kegiatan pemrograman pembangunan serta evaluasi pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat yang dilaksanakan Kementerian PUPR dapat berjalan akuntabel, transparan, bebas korupsi dan memiliki kualitas yang baik.
“Pencanangan ZI dan SMAP di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan merupakan upaya memagari diri kita masing-masing agar tidak berbuat tercela,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan SMAP Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 16 Kepala Balai P2P Ditjen Perumahan hadir membacakan dan melaksanakan penandatanganan piagam pencanganan Zona Integritas dan Pakta Integritas. Selain itu, Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Balai P2P Nusa Tenggara I yang berada di Provinsi NTB.
Basuki menambahkan, setiap ASN di Kementerian PUPR harus memiliki niat yang baik selain berdoa agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan mendapatkan barokah dunia dan akhirat. Sebab masyarakat menaruh harapan besar kepada Kementerian PUPR terkait pembangunan infrastruktur dan perumahan.
Pada kesempatan itu, Basuki juga berpesan kepada para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) dapat untuk dapat memimpin unit organisasi serta pegawainya untuk bekerja dengan baik melayani masyarakat. Apalagi Kabalai juga disumpah saat dilantik dan dianggap cakap untuk memimpin unit kerja di daerahnya masing-masing.
“Kementerian PUPR ditugasi membelanjakan dana APBN untuk membangun infrastruktur dan perumahan yang baik oleh masyarakat. Saya juga minta agar pembangunan perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik dan tidak membeli dan menggunakan barang-barang impor,” tegasnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menyatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah mencanangkan pembangunan ZI pada 3 Balai P2P. Sedangkan tahun ini, Ditjen Perumahan siap melaksanakan Pembangunan ZI di 16 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Pembangunan ZI dan SMAP ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian PUPR agar program infrastruktur perumahan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, target pembangunan nasional bidang perumahan dapat diwujudkan melalui kegiatan kerja keras dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan secara klolaboratif dan tranparan di 19 balai P2P di Indonesia,” jelasnya.(MRI)