Investor Diberi Karpet Merah di IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan mengusulkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berinvestasi untuk menarik minat investasi di IKN Nusantara.
0
285

Jakarta – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengusulkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berinvestasi untuk menarik minat investasi di IKN Nusantara. Insentif berupa kemudahan perizinan maupun insenfit fiskal juga akan dikucurkan bagi investor di sektor perumahan khusus aparatur sipil negara (ASN) dan personel TNI serta Polri.

“Kita akan gelar karpet merah bagi investor yang menjadi pionir untuk masuk ke pembangunan IKN Nusantara. Investor semacam itu adalah champion sehingga perlu perlakuan secara khusus,” ucap Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe, seusai sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.

Menurut Dhony, pihaknya tengah menyiapkan instrumen aturan terkait kemudahan perizinan dalam pembangunan IKN Nusantara. “Tidak hanya soal perizinan, pajak juga sedang kita siapkan. Kita ada skema tax holiday, super tax deduction. Bisa juga kita berikan skema retribusi nol rupiah,” tuturnya.

Dia menegaskan, insentif fiskal yang berlaku untuk proyek ini harus lebih spesial mengingat IKN merupakan proyek strategis nasional. “Kita akan usulkan kemudahan investasi itu dalam suatu Peraturan Pemerintah. Hal ini sejalan dengan isi Pasal 12 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” tegasnya.

Skema Investasi

Wakil Ketua Umum Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Hari Ganie menyatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan IKN Nusantara. “Saat ini bolanya ada di Otorita IKN. Silakan buat semua regulasi dan kebijakan yang atraktif,” papar Hari.

Hari berharap, Otorita IKN secepatnya menyiapkan aturan main terkait skema investasi demi kepastian hukum bagi investor. “Kalau regulasi dan aturan mainnya sudah tuntas, kami bersedia duduk bersama guna membahas kontribusi swasta dalam pengembangan IKN Nusantara. Tergantung skema seperti apa yang bisa disiapkan oleh Otorita IKN,” ucapnya.

Dhony melanjutkan, pengembang swasta dapat ikut berpartisipasi dalam penyediaan hunian bagi ASSN dan TNI serta Polri. Pemerintah akan menyediakan lahan untuk pembangunan hunian khusus ASN dan TNI serta Polri.

“Swasta murni mau investasi lebih bagus. Misalnya, ambil lahan khusus untuk pengembangan perumahan skala besar. Otorita IKN yang akan menyediakan infrastruktur dasarnya,” tukas Dhony. (BRN)