Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Izin Lingkungan Hambat Layanan PBG

Izin Lingkungan Hambat Layanan PBG

  • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemberlakuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 terkait Izin Lingkungan telah menghambat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah bersubsidi. Hal ini karena salah satu syarat PBG tersebut dinilai sangat membebani program penyediaan papan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pengurusan PBG bagi rumah bersubsidi terkendala Permen LHK Nomor 4/2021. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di beberapa daerah meminta pembangunan satu unit rumah mengacu KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 41011. Hal ini berimplikasi bahwa Izin Lingkungan perumahan bersubsidi wajib menyediakan UKL-UPL sebagaimana Lampiran Permen LHK Nomor 4/2021,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida, kepada industriproperti.com di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Totok menyebutkan, persyaratan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) bagi proyek dengan luas kurang dari lima hektare tentu saja membebani pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini karena adanya kewajiban Persetujuan Teknis (Pertek) Lingkungan.

“Pertek Lingkungan mempersyaratkan pembuatan pembuangan air kotor sistem komunal menggunakan bak penyaringan yang kompleks. Belum lagi kewajiban menyediakan tenaga ahli lingkungan. Di pelosok daerah tentunya kewajiban penyediaan tenaga ahli lingkungan akan sangat memberatkan pengembang,” tegasnya.

Terkait pengurusan Izin Lingkungan, kata Totok, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR secara jelas mengaturnya dengan SPPL. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 hurut b PP Nomor 64/2016 yang mengatur bahwa untuk pengembangan perumahan MBR di areal sedikitnya 0,5 hektare dan paling besar 5 hektare cukup dengan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Revisi Permen

Totok meminta Kementerian LHK merevisi Permen LHK Nomor 4/2021. Pasalnya, implementasi ketentuan ini sulit untuk dijalankan. “Kami berharap syarat perizinan lingkungan perumahan MBR kembali mengacu kepada PP Nomor 64/2016 melalui peraturan menteri, keputusan kenteri atau petunjuk teknis (juknis) oleh Kementerian LHK,” ungkapnya.

Ketua Umum REI juga meminta agar revisi Permen LHK Nomor 4/2021 nantinya mengikuti nomenklatur kemudahan perizinan perumahan MBR sebagaimana amanat PP Nomor 64/2016. “PP 64/2016 mengatur Izin Lingkungan bagi rumah MBR menggunakan SPPL bukannya UKL-UPL. Kami juga mengusulkan penambahan nomenklatur ‘rumah subsidi’ dalam revisi Permen LHK Nomor 4/2021. Usulan ini karena adanya kekhususan rumah subsidi sebagaimana tercantum dalam PP 64/2016,” cetus Totok.

Permen LHK Nomor 4/2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

“Permen ini telah memuat nomenklatur rumah khusus. Mohon ini juga dapat berlaku untuk rumah umum atau rumah bersubsidi. Sementara proses revisi sedang berlangsung, perlu adanya diskresi dari Menteri LHK sesuai substansi usulan REI. Hal ini agar Izin Lingkungan bagi perumahan MBR tetap dapat berjalan,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Banjir Jakarta, 2 Bendungan Segera Rampung

    Antisipasi Banjir Jakarta, 2 Bendungan Segera Rampung

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pembangunan dua bendungan kering (dry dam) yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) di Jakarta. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan optimis konstruksi Bendungan Ciawi dapat segera rampung pada […]

  • Sinar Mas Land dan Mitbana Luncurkan Klaster Welton di Hiera BSD City

    Sinar Mas Land dan Mitbana Luncurkan Klaster Welton di Hiera BSD City

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    BSD CITY – Mitbana, perusahaan joint venture antara Mitsubishi Corporation dan Surbana Jurong, bersama dengan Sinar Mas Land, meluncurkan klaster rumah tapak di Hiera, sebuah lahan pengembangan mixed-use seluas 108 hektare di BSD City. Mengusung nama “Welton”, tahap pertama penjualan hunian premium di klaster tersebut menunjukkan prospek penjualan yang meyakinkan sehingga tahap kedua penjualan Welton […]

  • Ludes Terjual, Amesta Living Sampai Tambah Blok Baru

    Ludes Terjual, Amesta Living Sampai Tambah Blok Baru

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kawasan terpadu Amesta Living Surabaya mendapat sambutan pasar yang cukup baik. Seluruh unit rumah yang dipasarkan pada penjualan perdana sudah habis terserap, bahkan Amesta Living harus membuka tambahan satu blok baru untuk memenuhi minat konsumen terhadap produk hunian inovatif ini. Amesta Living merupakan pengembangan kawasan terpadu yang dikembangkan oleh PT Graha Abdael Sukses […]

  • Efek KTT G20, Ekonomi Bali Q3 2022 Tumbuh 8,1%

    Efek KTT G20, Ekonomi Bali Q3 2022 Tumbuh 8,1%

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dengan beragam rangkaian side event telah memacu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali hingga 8,1 persen sepanjang kuartal III (Q3) 2022.    “Perekonomian Bali di kuartal ketiga tahun 2022 mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan hingga 8,1 persen year on year (yoy). Ini merupakan peningkatan yang sangat besar dibandingkan kuartal […]

  • Duta Putra Land Pasarkan Klaster Melrose, Harga Mulai Rp1,9 Miliar

    Duta Putra Land Pasarkan Klaster Melrose, Harga Mulai Rp1,9 Miliar

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Meski memasuki tahun politik, sejumlah analis dan pelaku usaha optimis pasar properti pada 2024 tetap tumbuh. Hal ini bisa diprediksi karena adanya berbagai faktor pendukung, salah satunya kemudahan insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang disiapkan pemerintah jelang penutupan tahun 2023. Associate Director Research & Consultancy Services Leads Property, Martin […]

  • Bank BTN Apresiasi Mitra Pengembang Berprestasi

    Bank BTN Apresiasi Mitra Pengembang Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memberikan apresiasi penghargaan kepada para mitra developer yang sukses mencapai target penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp100 miliar dalam setahun melalui penghargaan “100 Billion Achievement Award 2023” pada acara Dinner Gathering 2023 di Spark Senayan, Jakarta, Kamis (9/2) malam. Acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan ulang […]

Translate »
expand_less