Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Izin Lingkungan Hambat Layanan PBG

Izin Lingkungan Hambat Layanan PBG

  • account_circle Oki Baren
  • calendar_month Sen, 29 Agu 2022

Jakarta – Pemberlakuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 terkait Izin Lingkungan telah menghambat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah bersubsidi. Hal ini karena salah satu syarat PBG tersebut dinilai sangat membebani program penyediaan papan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pengurusan PBG bagi rumah bersubsidi terkendala Permen LHK Nomor 4/2021. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di beberapa daerah meminta pembangunan satu unit rumah mengacu KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 41011. Hal ini berimplikasi bahwa Izin Lingkungan perumahan bersubsidi wajib menyediakan UKL-UPL sebagaimana Lampiran Permen LHK Nomor 4/2021,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida, kepada industriproperti.com di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Totok menyebutkan, persyaratan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) bagi proyek dengan luas kurang dari lima hektare tentu saja membebani pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini karena adanya kewajiban Persetujuan Teknis (Pertek) Lingkungan.

“Pertek Lingkungan mempersyaratkan pembuatan pembuangan air kotor sistem komunal menggunakan bak penyaringan yang kompleks. Belum lagi kewajiban menyediakan tenaga ahli lingkungan. Di pelosok daerah tentunya kewajiban penyediaan tenaga ahli lingkungan akan sangat memberatkan pengembang,” tegasnya.

Terkait pengurusan Izin Lingkungan, kata Totok, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR secara jelas mengaturnya dengan SPPL. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 hurut b PP Nomor 64/2016 yang mengatur bahwa untuk pengembangan perumahan MBR di areal sedikitnya 0,5 hektare dan paling besar 5 hektare cukup dengan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Revisi Permen

Totok meminta Kementerian LHK merevisi Permen LHK Nomor 4/2021. Pasalnya, implementasi ketentuan ini sulit untuk dijalankan. “Kami berharap syarat perizinan lingkungan perumahan MBR kembali mengacu kepada PP Nomor 64/2016 melalui peraturan menteri, keputusan kenteri atau petunjuk teknis (juknis) oleh Kementerian LHK,” ungkapnya.

Ketua Umum REI juga meminta agar revisi Permen LHK Nomor 4/2021 nantinya mengikuti nomenklatur kemudahan perizinan perumahan MBR sebagaimana amanat PP Nomor 64/2016. “PP 64/2016 mengatur Izin Lingkungan bagi rumah MBR menggunakan SPPL bukannya UKL-UPL. Kami juga mengusulkan penambahan nomenklatur ‘rumah subsidi’ dalam revisi Permen LHK Nomor 4/2021. Usulan ini karena adanya kekhususan rumah subsidi sebagaimana tercantum dalam PP 64/2016,” cetus Totok.

Permen LHK Nomor 4/2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

“Permen ini telah memuat nomenklatur rumah khusus. Mohon ini juga dapat berlaku untuk rumah umum atau rumah bersubsidi. Sementara proses revisi sedang berlangsung, perlu adanya diskresi dari Menteri LHK sesuai substansi usulan REI. Hal ini agar Izin Lingkungan bagi perumahan MBR tetap dapat berjalan,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • investasi properti

    Q1 2022, Realisasi Investasi Sektor Properti Capai Rp24,9 T

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) mencatat realisasi investasi sektor properti (Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran) mencapai Rp24,9 triliun di Triwulan I-2022. Sementara secara total, capaian realisasi investasi di tanah air pada Triwulan I-2022 sebesar Rp282,4 triliun. Anka tersebut lebih tinggi 28,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. “Dengan peningkatan persentase capaian […]

  • Penerimaan Pajak Semester I 2022 Tumbuh 56 Persen

    Penerimaan Pajak Semester I 2022 Tumbuh 56 Persen

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerimaan pajak per semester I tahun 2022 tercatat sebesar Rp 868,3 triliun. Nominal itu tumbuh sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. “Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun. Walaupun ada […]

  • Konferensi Pers Lamudi.co.id Property Awards

    Lamudi.co.id Property Awards Dukung Kebangkitan Properti

    • calendar_month Kam, 2 Des 2021
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Perusahaan teknologi yang bergerak di bidang properti (PropTech) Lamudi.co.id menggelar ajang penghargaan Lamudi.co.id Property Awards untuk pertama kalinya. Ajang penghargaan ini diperuntukkan bagi seluruh perusahaan pengembang properti maupun pengembangan proyek yang telah mewarnai industri properti di Indonesia selama 2021 ke belakang. “Lamudi.co.id melihat tren positif pertumbuhan pencarian properti online pada tahun 2021 dengan […]

  • Layanan perbankan Bank DKI

    Layanan Perbankan Terganggu, Ini Klarifikasi Bank DKI

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan klarifikasi resmi terkait gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi pada tanggal 29 Maret 2025 lalu. “Sistem pengamanan internal Bank DKI secara otomatis mengaktifkan fitur pemulihan sistem keamanan pada tanggal tersebut. Hal itu sebagai langkah proteksi guna memastikan stabilitas layanan dan keamanan transaksi seluruh nasabah” kata Agus, […]

  • ilustrasi perizinan berusaha

    Pemerintah Terapkan Perizinan Usaha Berbasis Risiko

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem investasi dan kemudahan berusaha melalui reformasi perizinan berusaha. Salah satunya adalah dengan menerapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mengusung konsep trust but verify. Dengan konsep itu, Pemerintah memberikan kepercayaan (trust) terhadap pelaku usaha dengan beragam kemudahan dan kecepatan melalui berbagai terobosan dalam perizinan berusaha. Namun, Pemerintah juga mendorong […]

  • Baru Diperkenalkan, Ruko Vienna Grande Langsung Sold Out

    Baru Diperkenalkan, Ruko Vienna Grande Langsung Sold Out

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    TANGERANG – Paramount Land mengumumkan proyek Vienna Grande, sebuah area komersial terbaru berupa unit rumah toko (ruko) di Gading Serpong, Tangerang, sudah terjual habis (sold out). Padahal, Vienna Grande baru diperkenalkan pada 21 Maret lalu dan belum dipromosikan secara masif. Vienna Grande berada di lokasi strategis karena dikelilingi lebih dari 12 klaster terhuni dan area […]

Translate »
expand_less