
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (Foto: Setkab)
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam mengungkap kasus mafia tanah. Keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah yang beranggotakan Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi komitmen bersama yang akan terus diwujudkan guna memberantas praktik mafia tanah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan kerja sama Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah. Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akarnya adalah perintah Presiden. Hal ini menjadi komitmen bersama, dan akan terus kita lakukan,” ujar Hadi Tjahjanto dalam siaran persnya, Selasa, 19 Juli 2022.
Kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya menjadi kasus kedua yang terungkap. Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap kasus yang melibatkan mafia tanah. “Saya akan terus berkoordinasi secara intensif. Baik secara langsung dengan jajaran Polri, dan dengan Polda di seluruh Indonesia untuk melaksanakan satu tugas mulia. Yaitu memberantas mafia tanah,” ucap Hadi.
Hadi menegaskan, dalam menjalankan praktiknya, mafia tanah tidak mengenal tempat. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN memerintahkan jajarannya agar tidak main-main dalam mengemban amanah dan tugas yang diberikan oleh negara.
“Rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman. Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang memiliki tanah sah, tiba-tiba suatu saat datang buldoser harus tergusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan, termasuk Pemda (pemerintah daerah, red) akan bersinergi menyelesaikan masalah. Empat pilar yang kita bangun akan memperkuat untuk memberantas mafia tanah,” tuturnya.
Audit Internal
Selain kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga dalam memberantas mafia tanah, fungsi pengawasan pun menjadi mutlak. Menteri ATR/Kepala BPN menginstruksikan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengawasi sistem dan kinerja pegawai di lingkup Kementerian ATR/BPN.
“Apabila terjadi pelanggaran, saya tidak segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat,” tegas Hadi Tjahjanto.
“Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin. Pesan saya kepada jajaran, tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut jika kita bekerja sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan. Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Yakin bahwa saya juga tetap akan melindungi dan membela jajaran. Jika mereka telah melakukan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Polda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran berharap Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dapat terus bekerja dalam melakukan identifikasi secara makro maupun mikro. Tujuannya supaya kasus mafia tanah bisa terselesaikan.
“Sasaran dari mafia tanah ini baik perorangan maupun kelompok atau badan hukum, kita tidak akan pandang bulu. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisasi ini,” ujar Fadil Imran.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan intens terhadap semua pelaksanaan kegiatan. Apabila ada temuan penyimpangan prosedur tentu Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN akan melakukan audit investigasi.
Bila hasilnya terbukti bahwa pihak tersebut melakukan pelanggaran berat tentu akan diberhentikan. “Komitmen dari Inspektorat Jenderal sebagaimana perintah Pak Menteri, siap melakukan pengawasan dan mengawal perubahan sistem di dalam pendaftaran tanah di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (BRN)