Kementerian ATR-BPN Fokus Berantas Aksi Mafia Tanah

0
484

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang terdiri dari jajaran Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia komit mengurangi jumlah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, terlebih akibat aksi mafia tanah.

“Ini adalah salah satu fokus kita bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi Satgas Anti Mafia Tanah. Tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga seluruh satuan kerja di Indonesia. Hadi Tjahjanto meminta seluruh jajaran Kementerian ATR-BPN untuk bersama dengan kepolisian di Polda masing-masing bahu-membahu memberantas mafia tanah.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa masyarakat juga harus lebih berhati-hati dengan mafia tanah. Menteri ATR-BPN tegas memastikan dalam penyelesaian masalah pertanahan, prosedur hukum akan dilanjutkan dengan baik tanpa pandang bulu.

“Ini komitmen kita bersama dan kita pastikan bahwa prosedur hukum dilanjutkan dengan baik. Sekali lagi, hati-hati dengan mafia tanah,” tutur Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR-BPN juga mengimbau jajarannya di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Kasus di Sulsel

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Nana Sudjana melaporkan soal kasus mafia tanah yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2021, terdapat 253 laporan polisi dan yang sudah diselesaikan 179, maka sekitar 70,76% telah selesai. Kemudian untuk 2022, laporan polisi yang diterima sejumlah 181 dan sudah diselesaikan 93 kasus atau 52%.

“Untuk kasus yang menonjol, yaitu tindak pidana penyerobotan, pemalsuan, penipuan, dan penggelapan hak. Di mana paling banyak adalah masalah penyerobotan tanah,” ungkapnya.

Kapolda Sulawesi Selatan mengungkapkan progres penyelesaian sengketa pertanahan yang ada ditargetkan selesai pada tahun 2022.

“Kami dari Satgas Anti Mafia Tanah terus berkomitmen dan akan terus meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan apalagi yang terlibat mafia tanah,” tegas Nana Sudjana. (MRI)