Palembang – Sebanyak 64 pengembang perumahan di Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI). Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam meningkatkan kualitas serta kompetensi pelaku pembangunan perumahan di Provinsi Sumsel.
“Uji kompetensi merupakan bentuk tanggung jawab asosiasi dalam pembinaan terhadap anggotanya. Kami berharap sertifikasi kompetensi bagi anggota REI Sumsel dapat membangun sumber daya manusia yang kompeten di bidang properti,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Basyarudin Akhmad, saat membuka Sertifikasi Kompetensi REI Sumsel, di Palembang, Selasa, 20 Juni 2023.
Uji kompetensi ini penting karena program pengadaan perumahan bukan pekerjaan yang mudah. “Harus ada standar pengetahuan dan keterampilan yang wajib dikuasai oleh pengembang anggota REI Sumsel. Sertifikasi kompetensi oleh LSP REI ini selain meningkatkan profesionalisme para pengembang sekaligus mempererat kerja sama antara REI dengan Pemprov Sumsel. Utamanya dari sisi upaya percepatan pembangunan perumahan untuk menjawab tantangan kekurangan kebutuhan rumah (backlog) yang terus naik,” tegasnya.
Ketua Pengarah LSP REI Djoko Slamet Oetomo menyebutkan, kegiatan sertifikasi kompetensi bagi SDM pengembang dapat meningkatkan citra REI sebagai organisasi perusahaan realestat. “Proses uji kompetensi diharapkan akan menghasilkan produk realestat yang bernilai tambah terbaik. Dengan begitu akan membangun kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus menambah keyakinan dan kepastian masyarakat terhadap hunian buatan anggota REI. Hal ini sekaligus sebagai bukti keseriusan asosiasi dalam pembinaan SDM di perusahaan anggotanya,” tuturnya.
Cek Berkala
Menurut Ketua LSP REI Hendra Susanto, pihaknya bertanggung jawab atas capaian kompetensi yang sudah diterbitkan oleh otoritas yang berwenang, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP REI.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas sertifikat yang diterbitkan, LSP REI secara periodik melakukan surveillance kepada SDM perusahaan realestat. Niat kita membangun SDM di sektor realestat khususnya di REI menjadi SDM berkompeten sehingga menghasilkan produk perumahan layak huni bagi masyarakat,” kata Hendra.
“Kami berharap pemerintah daerah, perbankan dan mitra kerja lainnya dapat mempertimbangkan sertifikasi ini sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi SDM perusahaan realestat,” imbuhnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Zewwy Salim mengatakan, sertifikasi sebagai upaya membangun SDM anggota REI Sumsel unggulan yang menghasilkan hunian berkualitas. Dia berharap setelah mengantongi sertifikat kompetensi, maka pelaku usaha realestat mampu membangun komunikasi dan berinteraksi dengan segenap pemangku kebijakan serta masyarakat.
“Pada tahap awal ini, kami hanya menyelenggarakan uji kompetensi terhadap 64 peserta anggota REI Sumsel. Sertifikasi ini menjadi kebutuhan bagi perusahaan anggota REI. Dengan begitu, kedepannya seluruh anggota REI Sumsel sejumlah 370 perusahaan harus mengantongi sertifikasi kompetensi,” pungkasnya. (BRN)