Mei 2023, Kontribusi Pajak Sektor Realestat Tumbuh 10,9%

Kontribusi sektor konstruksi dan realestat dalam penerimaan pajak per Mei 2023 tumbuh sebesar 10,9 persen. 
0
202

Jakarta – Hingga akhir Mei 2023, realisasi pajak sebesar Rp 830,29 triliun atau terkumpul 48,33 persen dari target APBN tahun ini. Dari total penerimaan negara tersebut, kontribusi sektor konstruksi dan realestat tumbuh di level 10,9 persen.

“Ini adalah pertumbuhan yang cukup sehat dan mempengaruhi keseluruhan perekonomian cukup tinggi,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan persnya yang dikutip Rabu, 28 Juni 2023.

Selain kontribusi sektor realestat, pertumbuhan tertinggi bersumber dari sektor pertambangan yakni sebesar 62,9 persen. Kemudian diikuti sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh 46,5 persen. Berikutnya adalah sektor jasa keuangan dengan pertumbuhan sebesar 28,2 persen dan sektor industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 27,6 persen.

“Kalau kita lihat kinerja penerimaannya baik secara per bulan maupun pertumbuhan kumulatif memang menunjukkan penerimaan pajak melandai atau menurun. Pertumbuhannya tidak sekuat seperti awal tahun, karena tahun lalu sudah sangat tinggi,” ungkap Menkeu.

Adapun dari jenis pajaknya, PPH 21 memberikan sumbangan 11,1 persen terhadap total penerimaan negara yang pertumbuhannya secara kumulatif Januari-mei 2023 ini sebesar 16,7 persen.

“Ini menggambarkan bahwa di sektor tenaga kerja yang formal, tingkat upahnya relatif baik, stabil, dan bahkan meningkat. Atau mungkin juga dari sisi rekrutmen dari penciptaan kesempatan kerja, ini hal positif,” ucapnya.

Selain itu, kontribusi PPH Badan 28,7 persen terhadap total penerimaan pajak, atau naik 24,8 persen secara kumulatif Januari-Mei 2023. Untuk PPN dalam negeri juga tumbuh 32,5 persen, PPN impor tumbuh 4,4 persen, PPH orang pribadi masih tumbuh 6,9 persen dan PPH 22 impor tumbuh tipis 0,9 persen daripada tahun lalu.

“Dari komposisi ini kita melihat bahwa dampak dari perlemahan ekonomi sudah mulai muncul walaupun kita masih melihat tren yang positif,” papar Sri Mulyani.

Penerimaan Cukai

Selain penerimaan pajak, terdapat pula penerimaan negara dari sisi bea dan cukai. Hingga akhir Mei 2023 penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 118,36 triliun atau 39,04 persen sudah terkumpul dari target tahun ini. Penerimaan dari sisi bea dan cukai mengalami pertumbuhan negatif sebesar 15,64 persen salah satunya akibat pengaruh lingkungan global yang menyebabkan banyak harga komoditas mengalami koreksi.

Secara keseluruhan, bea masuk masih tumbuh positif 7,87 persen (yoy). Sedangkan bea keluar mengalami koreksi tajam sebesar 67,52 persen akibat produk sawit, tembaga, dan bauksit yang  mengalami koreksi cukup tajam. Penerimaan cukai hasil tembakau juga terkoreksi 12,45 persen.

“Bidang bea cukai tujuannya bukan hanya penerimaan negara saja. Selain itu menjaga Indonesia dari berbagai kegiatan ekspor impor yang berbahaya atau ilegal. Dalam hal ini, untuk hasil tembakau, mereka yang melakukan tindakan ilegal atau tidak membayar cukai melonjak 66 persen,” tukas Menkeu.

Sementara, dari sisi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih mengalami kenaikan cukup sehat secara 16,2 persen (yoy) sebesar Rp 260,5 triliun, atau setara 59,0 persen dari target APBN. (BRN)