
Presiden Prabowo Subianto pimpin Rapat Kabinet, salah satu agenda rapat membahas skema pembiayaan perumahan pekerja informal (Foto: BPMI Setpres)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto merancang skema agar kelompok masyarakat pekerja informal dapat mengakses pembiayaan perumahan. Hal itu sebagai upaya kebijakan pro rakyat yang diimplementasikan dalam program penyediaan kebutuhan papan bagi masyarakat.
“Keadilan harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal. Hal itu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, seusai mengikuti rapat terbatas Menteri Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Menteri Ara menuturkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.
“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujarnya.
Pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Misalnya, proses PBG yang sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. “Prinsip Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Ara.
Investasi Asing
Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyampaikan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia naik seiring langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara. “Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya. Posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan prinsip saling menghormati. Kita juga mengutamakan kepentingan nasional dan bagaimana dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas,” tutur Ara.

Menteri PKP Maruarar Sirait seusai mengikuti rapat kabinet tentang pembiayaan pekerja informal (Foto: BPMI Setpres)
Menteri Ara mengatakan, bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
“Kami mendapat arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada, misalnya, dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita. Kemudian, lahan dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya. Itu akan masuk kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, ke Bank Tanah. Selanjutnya akan diproses untuk membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan,” kata Menteri Ara. (BRN)