Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Prioritas Kementerian ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
0
932
sengketa tanah

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan. Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam keterangan resminya, Jumat, 13 Agustus 2022.

Hadi Tjahjanto mengapresiasi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang rakyat hadapi, terutama terkait pertanahan.

“Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” tutur Hadi Tjahjanto.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.

Sosialisasi

“Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja memastikan bahwa seminar yang telah berlangsung sebelumnya ada tindak lanjutnya.

“Seminar ini ada konsultasinya, ada kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa memberikan ada kepastian. Kita membela yang benar,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Hadi Tjahjanto mendengarkan cerita satu per satu masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto beserta jajaran; para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. (SAN)